Media Online Kompas Publik- Penyaringan atau Ujian seleksi Perangkat Desa (PerDes) di Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Padi Kecamatan Gondang pada hari Kamis, 08/11/2018 terlihat transparan dan lancar. Sehingga Ujian seleksi Perdes ini dapat dipandang sebagai sebuah sinergitas antara Pemdes Padi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk berkomitmen bersama menuju perubahan. Hal demikian dikatakan oleh salah satu Warga Desa Padi, sebut saja Jhojon kepada awak media ini, Kamis (08/11/2018).
“Saya sangat salut dengan kegiatan ujian atau tes seleksi Perangkat Desa Padi ini yang dikakukan secara transparan dan lancar. Sehingga tidak ada celah titipan atau pun kecurangan dalam proses ujian seleksi Perangkat Desa sekarang ini. Untuk itu, jika keterbukaan ini berlanjut, maka Pemdes Padi akan memiliki iklim demokrasi yang baik, dan netralitas, komitmen yang dapat ditunjukan kepada warganya,” paparnya.
Selanjutnya ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Padi, Warsito pada saat ditemui awak media ini juga mengatakan salut dengan seluruh Calon Perangkat Desa yang ikut ujian seleksi itu, sebab mereka bisa kompak satu suara berkomitmen untuk membangun Desa yang lebih baik. Sehingga ia (Warsito) berharap dari hal kecil ini, bisa betul-betul membawa perubahan didalam Pemdes Padi.
“Tentunya prosesnya ujian seleksi calon Perangkat Desa ini sudah benar. Jadi semua calon Perangkat Desa yang ikut ujian itu, tidak ada yang melalui titipan dari siapapun, Katanya.
Masih Warsito menambahkan, “dengan adanya ujian seleksi calon Perangkat Desa yang transparan, maka tenaga yang dihasilkan juga akan profesional dan bisa bekerja untuk kepentingan warga masyarakat Desa yang dapat membawa perubahan dalam meningkatkan pembangunan ekonomi dan lainnya,” pungkasnya.
Sekedar informasi, bahwa berita acara hasil penyaringan atau ujian seleksi Calon Perangkat Desa Padi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto yang dibentuk berdasarkan keputusan Kepala Desa Padi nomor 141/03/416-302 02/2018 tahun 2018 telah menetapkan calon Perangkat Desa yang berhak diangkat adalah : 1). Harisa Hudarakhmadini sebagai Calon Sekretaris Desa Padi, 2). Fendi Falen Tino sebagai Calon Kepala Seksi Pelayanan Desa Padi, 3). Egik Prastiawan sebagai Calon Kepala Urusan Umum dan Perencanaan Desa Padi, 4). Tirto Hadi sebagai Calon Kepala Dusun Padi. (Dedi Irawan/Heru).