HOME // Nasional

Sidak di Surabaya, Mentan Temukan 7 Perusahaan Nakal Kurangi Volume MinyaKita

 Pada: Jumat, 14 Maret 2025

Surabaya, Media Allround -Setelah melakukan sidak di Jakarta dan Solo, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan menemukan praktik pengurangan volume di Jakarta oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan.

Diketahui bahwa sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan.

Inspeksi mendadak (Sidak) di Surabaya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menemukan tujuh perusahaan diduga mengurangi volume minyak goreng kemasan MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur.

“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Mentan seusai sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat.

Disebutkan tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng MinyaKita kurang dari 1 liter yakni CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Kegiatan itu turut dihadiri pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryoni serta Satgas Pangan.

Sebanyak tujuh perusahaan kedapatan menyunat takaran minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

Oleh karena itu, Mentan meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.

“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Di tempat yang sama, menurut Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak dilakukan masih fokus kepada volume, sementara kualitas minyak juga perlu diteliti lebih lanjut.

Baca Juga :  Tuntutan JPU, "Dipatahkan" Pledoi Kuasa Hukum MHK

“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan.

Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Djoko Prihadi memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini.

“Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.(an)


Sudah dibaca : 30 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.