HOME // Daerah // Hukum // Nasional // Peristiwa

Kasun Pandaan “Gelapkan” Uang Raskin Dan Pajak

 Pada: Jumat, 29 Desember 2017
MOJOKERTO. kompaspublik.com- Moh Mukri ada dugaan sudah lupa diri dengan tugas yang diembannya sebagai Kepala Dusun (Kasun) Pandaan Desa Kepuh Arum Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Hal itu dengan adanya ia (Moh. Mukri. Red) disinyalir melakukan penggelapan uang masyarakat dari hasil penjualan raskin sebesar 2.400.000. Dan parahnya lagi, ia juga disinyalir telah menggelapkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013, 2014, 2016 hingga 2017 dengan jumlah sampai 20 jutaan rupiah.

Menurut informasi yang didapat oleh Media ini dari sumber, menerangkan, “bahwa sekarang Kasun Pandaan yang bernama Moh. Mukri, ada dugaan telah dapat surat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Mojokerto yang kedua kalinya, dan tidak pernah didatanginya.” Kata sumber.

Masih Sumber, “Sepertinya tadi pagi (27/12/2017) Moh. Mukri dicari oleh petugas Bulog terkait dengan adanya dugaan penggelapan uangnya beras miskin (Raskin) bulan 12/2017 yang telah dijual ke warganya sebesar ± Rp. 2.400.000. Dan nampaknya Moh. Mukri saat dicari Petugas Bulog tidak ada ditempatnya.” Ungkap sumber

Sedangkan disisi lain, Sumber menambahkan, “Moh. Mukri sudah dua (2) kali dapat surat panggilan dari Kejari Mojokerto terkait adanya dugaan penggelapan uang PBB yang telah dipunggutnya dari warganya sejak tahun 2013, 2014, 2016 dan 2017, dan uang punggutan PBB itu, jika dijumlah mencapai sebesar 20 jutaan rupiah. Sehingga Moh. Mukri sekarang jarang ngantor ke Balai Desa, bahkan juga jarang dirumahnya.” Terang sumber.

Sementara Moh. Mukri ketika dikonfirmasi oleh kompaspublik.com melalui telpon selulernya terkait adanya dugaan penggelapan uang Raskin dan PBB yang telah dilakukannya, mengatakan, “kalau tanya soal itu, lebih baik ketemuan aja, dan berbicara lewat darat saja, agar jelas suara bicaranya, karena kalau lewat telpon seluler suara bicaranya kurang jelas. Tapi kalau sekarang, saya belum bisa ketemuan, karena saya lagi medatangi undangan. Jadi, lain waktu saja kita adakan pertemuan.” Tuturnya.  
Ditempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Kepuh Arum, Nur Rokman pada saat ditemui dan dimintai paedapat oleh media ini terkait adanya dugaan penggelapan uang Raskis dan PBB oleh Moh. Mukri selaku Kasun Pandaan diwilayahnya, mengatakan, “Memang hampir benar informasi itu. Tapi persoalan itu, sudah ada yang menangani, dan saya tidak ikut campur tentang persoalan tersebut. Sehingga urusan ia (Moh. Mukri. Red), biar diurus sendiri, saya gak ikut campur sama sekali.” Ucapnya. (Tawi).
Baca Juga :  Terkait Rumah Warga Akan di Pagar Pengusaha, H. M. Muchtar : Walikota Surabaya Tidak Mengijinkan Warganya Digusur/Dipindah.

Sudah dibaca : 101 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.