HOME // Hukum // Pariwara

Diduga Gagal Kontruksi, Proyek Jembatan Baru Belum Digunakan Ambrol

 Pada: Senin, 12 Maret 2018
Jombang. kompaspublik.com- Proyek Jembatan yang baru selasai dikerjakan di Desa, Manunggal Kecamatan, Ngusikan Kabupaten, Jombang, diduga gagal kontruksi. Pasalnya, proyek jembatan baru itu, belum digunakan untuk aktifitas Masyarakat sudah ambrol.
Menurut informasi sumber, bahwa anggaran proyek jembatan baru tersebut dari Dana desa (DD) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 190 juta.
Sedangkan didalam pantauan awak media,  bahwa plengsengan atau Tembok Penahan Tanah (TPT) sungai, bagian tiang jembatan baru ada dugaan dikerjakan secara asal-asalan. Bahkan penanaman tros juga disinyalir tidak dipasang, hingga mengakibatkan jembatan baru yang dibangun pada bulan Desember 2017 jadi miring, patah, ambrol, dan tidak dapat digunakan oleh Masyarakat setempat. 
Menurut AN (60) Masyarakat setempat mengatakan, “saya melihat sendiri memang pengerjaan pemasangan tiang jembatan kurang dalam, seharusnya tiang jembatan mengunakan slop dan dipasang tros kedalaman minimal 3 meter. Tapi kenyataanya dilapangan pemasangan tros tidak ada. Ya jelas saja tiang jembatan akan anjlok seperti sekarang ini,” Kata AN. terang. 
“Kalau kita lihat tiang jembatan tersebut, turun (amblas) kebawah, sehingga jembatan jadi turun dan miring. Bagian jembatan tersebut tidak bisa diperbaiki kecuali dibongkar  total. Karena pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Kalau toh diperbaiki itu cuman akal-akalan, agar tidak kelihatan bobrok proyek tersebut di Masyarakat,” Ujar AN jelas. Minggu (11/3/2018).
Masih AN menjelaskan, “Nampaknya jjembatan baru yang terletak dibagian hilir jembatan lama sudah patah, anjlok dan miring. Sedangkan jembatan lama yang beusia sekitar 30 tahun lebih, masih berdiri kokoh. Meski menahan banyak tumpukan sampah didalam sungai,” Jelasnya. Minggu (11/3/2018)
Sambung AN menegaskan, “Kalau bagian jembatan baru tersebut tidak dibongkar total, saya khawatir akan membahayakan masyarakat. Karena tros tiang jembatan tersebut tidak dipasang. Kalau tiang jembatan tidak dibongkar total, dan hanya diperbaiki saja akan percuma. Nah kalau tiang jembatan dibongkar total, otomatis jembatanya juga dibongkar,” Tegasnya. 
“Jadi jembatan itu harus dibongkar total, kalau hanya diperbaiki, sayang dengan anggarannya. Uang desa habis, jembatan baru tidak bisa berfungsi dengan baik.” Tambah AN.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Manunggal, Umar Said, saat dikonfermasi mengatakan, jembatan baru tersebut ambrol, akibat bencana alam, dan banyaknya sampah-sampah, serta bekas-bekas pohon yang hanyut menumpuk di tiang jembatan baru itu, hingga terjadi miring, patah dan ambrol.
“Ambrolnya jembatan baru itu, murni bencana alam, bukan kesalahan pengerjaan. Bahkan saya sudah dipanggil oleh pihak inspektorat. Dan kami akan perbaiki jembatan baru dengan biaya ditangung desa.”  Kata  Umar Said terang. 
Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, I Nyoman Swardana membeberkan, untuk masalah jembatan baru di Desa Manunggal tersebut, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan inspektorat. 
“Sekarang masih tahap pemeriksaan, nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami  beritahu.” Bebernya singkat. Kamis (8/3/2018).
Terkait hal tersebut, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Kabupaten Jombang, Rianto mengatakan, “tidak ada angin, juga tidak ada hujan, tiba-tiba jembatan tersebut ambrol, padahal jembatan belum digunakan.
“Kondisi tiang jembatan anjlok (menurun) dan saat ini sudah miring, pada bagian pangkal lantai jembatan juga sudah ambrol. Sehingga bangunan tidak bisa difungsikan sama sekali, karena gagal konstruksi. Bukan karena faktor bencana alam atau kohar.” Kata Rianto.
Menurutnya, bahwa bangunan proyek jembatan baru itu, ada dugaan gagal konstruksi, sehingga bangunan proyek bukan diperbaiki, tetapi harus diganti. Jadi perbaikan jembatan baru yang sekarang ini, adalah akal-akalan Pemerintah Desa (Pemdes) Manunggal, Camat Ngusikan, dan Inspektorat Pemkab Jombang, guna menutupi kebusukan pembangunan proyek jembatan baru yang diduga sudah jelas dikerjakan tidak sesuai ketentuan teknis. Jika tiang jembatan baru dipasang tros dengan kedalaman 3 meter, tidak mungkin tiang jembatan anjlok (turun) dan miring, dan lantai jembatan baru putus.,” Ucap Rianto jelas. 
Lanjut Rianto mengungkapkan, Lokasi jembatan yang baru dibangun tersebut terletak dibagian hilir jembatan lama, jaraknya hanya kisaran 1,5 meter. Jadi sampah dan dedaunan yang hanyut  terbawa air atau banjir nyangkut di tiang-tiang jembatan lama karena jembatan lama ada di hulu. Jembatan lama yang umurnya 30 tahun lebih, meski banyak sampah yang nyangkut ditiang jembatan malah tidak rusak sedikitpun.
“Tapi anehnya, jembatan yang baru, lokasinya ada dihilir jembatan yang lama. malah jembatan lama tidak rusak sedikitpun, dan jembatan baru justru yang ambrol. Inikan aneh, kalau karena bencana alam dan tumpukan sampah yang menyangkut ditiang jembatan otomatis jembatan lama yang ada dihulu juga ambrol. Jadi kalau Pemdes Manunggal, Camat Ngusikan, dan  Inspektorat, malah beralasan jembatan tersebut ambrol karena bencana alam. Inikan akal-akalan untuk menutupi kesalahan saja,” Ungkapnya
Lanjut Rianto mengingatkan, “Dugaan gagalnya konstruksi tersebut, seharusnya pihak pelaksana, dan pihak yang mengawasi harus diproses sesuai undang-undang. Karena jembatan baru dibangun dengan uang rakyat. Jadi Kades, Camat dan Inspektorat jangan kong-kalikong untuk menutupi kesalahan yang ada didalam proyek jembatan baru itu,” Rianto. (twi). 
Sumber: nusantaraposonline.com
Baca Juga :  Kejari Pasuruan Tahan Kades Mulyorejo

Sudah dibaca : 154 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.