HOME // Kejadian // Kriminal

Jaringan Prostitusi Online Lintas Provinsi Terbongkar

 Pada: Rabu, 11 April 2018
Surabaya. kompaspublik.com- Jaringan Prostitusi Online Lintas Provinsi kali ini dibekuk atau dibongkar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Diantaranya yang ditangkap adalah seorang mucikari berinisial Sp (31), Warga Mranggen – Demak – Surabaya, bersama salah satu anak buah Sp berinisial FB (21), Warga Semarang yang juga memakai nama lain di  Facebook. Sedangkan Sp selama menjalankan bisnis esek-esek, tidak sembarangan merekrut perempuan sebagai anak buahnya. Karena ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu berparas cantik.
Sementara kepada kompaspublik.com, FB mengaku bahwa dirinya tidak hanya menggantungkan pendapatan dari jual diri. Sehari-hari, dirinya bekerja sebagai SPG freelance.
“Dua minggu sekali lah terima tawaran (bokingan, red),” Cerita FB di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (10/4).
Sambung FB membeberkan, biasanya saat ada job, Sp langsung menghubungi FB lewat Facebook. Dia langsung diminta untuk menuju hotel yang sudah ditetapkan. Kalau job tersebut diluar kota, FB biasanya berangkat naik kereta api.
“Tiketnya beli sendiri. Mami (Sp, red) nggak ngasih uang,” Bebernya.
FB menambahkan, setibanya di hotel, dirinya langsung bertemu dengan dua anak buah Sp yang lain. Saat ada tamu yang masuk, dirinya tinggal menunggu, apakah dipilih atau tidak.
“Kalau nggak dipilih, ya sudah. Saya nggak ngasih jatah ke mami,” Tambahnya.
Lanjut FB mengaku punya standar khusus kepada para tamunya. Yakni, wajib memakai kondom.
“Kalau nggak mau pakai pengaman, saya nggak mau. Boleh milih yang lainnya,” Akunya.
Masih FB menjelaskan, selama ini, keluarganya tidak pernah mengetahui kelakuannya. Padahal dirinya tinggal serumah bersama ibunya. Namun saat ditanya bagaimana jika kemudian ibunya tahu, FB hanya terdiam. Kepalanya menunduk sambil mengangkat bahu. FB mengaku menyesal setelah tertangkap polisi. Dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (ian/jp)
Baca Juga :  Diduga Melakukan Pungli Pengurusan Sertifikat PRONA

Sudah dibaca : 95 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.