Sepertinya fungsi kontrol dan pengawasan DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap kepimpinan MKP sangat lemah, sehingga membuat MKP sekarang menjadi tersangka. Dan itu buktinya.
Mojokerto. kompaspublik.com- Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mojokerto, FORKIM (Forum Komunikasi Independent Mojokerto) yang di pimpin oleh Sugiantoro, SH kembali unjuk rasa dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyuarakan keinginan yang terdalam dari masyarakat Kabupaten Mojokerto, terutama dalam mendukung upaya KPK menegakkan suplemasi hukum memberantas tikus-tikus yang menghabiskan uang rakyat di Kabupaten ini. Senin, 07 April 2018.
Menurut Orasi yang disampaikan oleh Sugiantoro. SH didepan massa, bahwa aksi Unras (Unjuk rasa) ini bukan yang pertama, tapi yang sekian kalinya, dan pihak kami melakukan aksi Unras ini sebagai bentuk suara masyarakat yang terdalam atas maraknya korupsi yang terjadi di Pemkab Mojokerto, dan diduga diamini oleh DPRD setempat.
“Buktinya, MKP (Bupati Mojokerto) yang sejak seminggu lalu telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka terkait indikasi korupsi pengerjaan proyek LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum), Pembangunan Jalan Betonisasi, dan Menara atau Tower TBS,” Kata orasi Sugiabtoro lantang.
Terpisah, ketika tim perwakilan mediasi Unras akan masuk ruangan dewan (DPRD) Kabupaten Mojokerto, sempat bersih tegang dengan salah satu anggota dewan, akibat acara mediasi tidak dihadiri oleh Ketua DPRD dan Pjs. Bupati setempat. Namun akhirnya ketegangan cair. Sehingga semua tim perwakilan mediasi Unras sepakat masuk keruangan yang sudah disiapkan oleh anggota dewan.
Setelah membahas beberapa kisi-kisi yang disampaikan Sugiantoro. SH dihadapan para dewan, OPD, dan lainnya di ruangan mediasi, sebenarnya sudah mendinginkan suasana. Tapi karena anggota dewan ngomong terus, dan tidak mendengarkan usulan, membuat tim perwakilan mediasi Unras marah, hingga suasana mediasi kembali tegang. Apalagi ditambah ruangan mediasi hawanya makin panas, malah semakin tegang. Namun setelah anggota dewan diam dan pindah ruangan, ketegangan merendah. Sehingga usul-usulan yang disampaikan tim perwakilan mediasi Unras direkomendasikan.
“Masalah yang direkomendasi, yaitu soal jual beli jabatan, normalisasi Sungai di Kecamatan Jatirejo, pembangunan pariwisata ubalan antara anggaran dan fisik diduga kuat tak sesuai, dan masalah pendidikan terkait buku-buku paket yang sudah ada, tetapi kenyataan yang tidak dipinjamkan pada siswa disetiap sekolah baik tingkatan sekolah dasar (SD) maupun SMP, sehingga ada indikasi semua sekolah masih banyak menjual buku LKS berkedok buku pendamping,” Beber Sugiantoro tegas.
Sekedar diketahui, bahwa FORKIM adalah kumpulan dari seluruh Ormas, LSM dan media yang ada di Mojokerto yang getol memperjuangkan dan selalu memantau setiap kebijakan pemerintah daerah yang dirasa menyimpang dan terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Sebab di Kabupaten Mojokerto sangat berpotensi dan lahan empuk untuk pejabat melakukan Korupsi, hal ini terbukti ada 3 Bupati sudah masuk penjara dikarenakan melakukan korupsi.
Untuk itu, didalam orasinya Sugiantoro, SH menekankan, agar upaya penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan Gratifikasi, jual beli jabatan yang sudah menjadi rahasia umum PNS di Kabupaten Mojokerto.
“Jadi pengusutan terkait dugaan korupsi LPJU yang mungkin tidak tersentuh oleh KPK dan penegak hukum terkait PPJ yang setiap konsumen PLN di kenakan 10%, diperkirakan pertahun mendapatkan 50 Milyard sedangkan yang dibayarkan kepada pihak PLN hanya 20 milyard. Lalu sisanya kemana ya ???,” Tanya Sugiantoro.
Sepertinya fungsi kontrol dan pengawasan DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap kepimpinan MKP sangat lemah, membuat MKP sekarang menjadi tersangka. Dan itu buktinya.
“Pihak kami terpaksa harus melakukan aksi Unras didepan kantor dewan ini, karena dewan selama ini, kami anggap lemah sebagai lembaga pengawasan dan fungsi kontrol terhadap eksekutif, sehingga berbagai persoalan yang ada, dewan selama ini tutup mata kegiatannya hanya klenceran saja,” Kritik Sugiantoro lugas.
Puluhan perwakilan anggota FORKIM ditemui langsung oleh Ketua Komisi IV Erma muarifah, Sekretaris Komisi I H Yuni Sri erdiana, Rinda dari komisi 1 didampingi Kepala Bakesbangpol Edy Taufiq bersama Kasatpol PP Kab Mojokerto Suharsono, digedung Dewan Graha Wichesa. (Twi).