HOME // Kriminal // Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Barang

 Pada: Minggu, 20 Mei 2018
Jombang. kompas publik.com– Penggelapan barang ini berawal dari niat ingin menguasai barang milik orang lain. Dan niat ini dilakukan oleh pelaku yang masih gadis ABG berinisial IET (Indri Eka Tanti), umur 22 tahun asal Desa Sumberejo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang dengan modus menyewa barang yang di inginkan.

Lalu setelah menyewa, pelaku (IET) menghilang sekitar 5 bulan, tapi karena nasibnya kurang beruntung, IET berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Jombang beserta barang bukti satu buah kamera type EOS 1200 D.

Nampaknya penangkapan tersangka (IET) berawal ketika korban Agista Irninda Pratiwi (AIP), umur 27 tahun warga Jalan, Jenderal S. Parman VA/52 RT/RW 1/7 Desa Waru Kabupaten Sidoarjo melaporkan tindak pidana penggelapan ke Polsek Jombang. Setelah korban merasa dibohongi oleh IET, atas adanya kamera yang disewakan sejak tanggal 04/01/2018, pukul 11.30 WIB dirumah kos Jalan, Gatot Subroto kelurahan Jelakombo Kecamatan Jombang oleh IET tidak dikembalikan setelah batas waktu perjanjian sewa.

“Memang benar, kami telah menangkap dan mengamankan seorang gadis yang melakukan tindak pidana penggelapan,” Kata AKP. H. Suparno. SH kepada awak media.

Masih kata AKP. H. Suparno. SH menjelaskan, “Sepertinya sudah sekitar 5 bulan pelaku membawa/menyewa kamera korban tanpa ada kabar apapun serta itikad baik guna penyelesaian urusan penyewaan kamera milik korban (AIP) itu,’ Jelasnya.

Sambung AKP. H. Suparno. SH menerangkan,, “Tentunya tersangka (IET) sudah diamankan beserta barang bukti guna dilakukan proses penyidikan,” Terangnya.

AKP. H. Suparno. SH menambahkan, “Nampaknya tersangka melanggar tindak pidana penggelapan sesuai pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” Tambahnya. (Twi).






Sumber : suryamojo.com
Baca Juga :  Apa Benar Perayaan Ulang Tahun Khofifah yang Diduga Langgar Prokes ?

Sudah dibaca : 115 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.