Mojokerto. kompaspublik.com- Reses Tahap II yang digelar oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H. Ismail Pribadi, S.E pada hari Minggu sore (03/06/2018) digedung pertemuan milik Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu dihadiri 150 anggota dan pengurus PAC beserta Ranting atau konstituennya yang berada di Daerah pilihan (Dapil) PDIP setempat.
Sambutan H. Ismail Pribadi, S.E pada acara serap aspirasi atau reses tersebut mengatakan, bahwa didalam kurun waktu tiga (3) tahun, soal pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang di Pimpin MKP – Ipung tidak ada kendala sama sekali. Bahkan hasil pembangunan tersebut sudah dirasakan manfaatnya oleh lapisan masyarakat luas. Hal ini sangat nampak, khususnya soal pembangunan infrastruktur.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan tokoh masyarakat dan tokoh Agama Kabupaten Mojokerto. Karena saat ini, Pemkab Mojokerto setelah menjalani pemeriksaan keuangan dari BPK. Pemkab Mojokerto mendapatkan prestasi WTP = Wajar Tanpa Pengecualian,” Kata H. Ismail Pribadi yang terkenal sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
Masih H. Ismail Pribadi, S.E memaparkan, sebenarnya pelaksanaan jaring aspirasi atau reses ini bertujuan menampung usulan dan masukan dari unsur masyarakat tentang pembangunan diwilayahnya yang belum tersentuh bantuan dari Pemerintah setempat. Sehingga usulan dari masyarakat akan diagendakan dalam catatan rencana kerja. Tapi kalau soal pembangunan akan diusulkan melalui Bappeda, setelah dibahas pada rapat antara Dewan dengan Pemerintahan setempat. Karena Pemerintahan merupakan kekuasaan tertinggi antara Legislatif dan Eksekutif yang harus seiring sejalan dalam mewujudkan pembangunan.
“Selain itu, Rancangan peraturan daerah (Raperda). Tentunya sudah dibahas oleh DPRD Kabupaten Mojokerto, terutama Raperda tentang Perangkat Desa. Sebab Raperda merupakan kewajiban DPRD yang nantinya untuk disosialisasikan,” Papar H. Ismail Pribadi, S.E yang dikenal dengan panggilan Aba Mail.
Sambung Aba Ismail menerangkan, bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto tidak ada gangguan sama sekali dan tetap berjalan seperti yang direncanakan. Sebab Pungkasiadi selaku Wakil Bupati (Wabup) tinggal melanjutkan program 2018, dan saat ini sudah terlaksana.
“Lalu untuk laporannya, akan dibawa ke- sana (Jakarta) oleh Wabup Mojokerto. Karena setelah menerima Surat Perintah Tugas dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Wabup Mojokerto akan menjalankan tugas sebagai Bupati dengan prinsip koordinasi dengan Bupati, dan harus melaporkan ke Bupati,” Terang Aba Ismail. (Tawi).