Media Online Kompas Publik- Advokat Ecoton mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (MKPRI) untuk memberikan sanksi hukum kepada pelapas Arapaima di Kali Brantas Mojokerto. Hal ini dikatakan setelah dirinya mengetahui adanya seekor Arapaima ditemukan warga pada Rabu (27/06-2018) sore dalam kondisi terdampar di Dam Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.
“Kami meminta Kepala Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) yang notabene Unit Petunjuk Teknis (UPT) Badan KIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempidanakan pelepas ikan Arapaima ke Kali Brantas. Pasalnya, pelepasan ikan monster amazone ini, merupakan tindak pelanggaran hukum. Karena didalam “Permen Kelautan dan Perikanan 41/2014, bahwa ikan Arapaima Gigas masuk jenis ikan yang berbahaya yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumberdaya ikan, lingkungan dan manusia,” Ungkap Rulli Mustika Adya SH, M.Hum Advokat Ecoton, Aqlumnus Ubhara Surabaya pada hari Kamis (28/06-2018).
Masih Rulli Mustika Adya SH, M.Hum menyebutkan, bahwa ikan Arapaima itu juga dikategorikan ikan imvasif yang dapat menimbulkan kerugian ekologi, sosial dan ekonomi yang merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan dan Kehutanan Nomor 94/2016, dan sanksi pelaku yang memasukkan ikan ini ke alam Indonesia sebesar Rp 1,5 Milyar.
Kemudian Andreas Agus Kristanto Nugroho, Direktur Konservasi Sungai Ecoton mengaku geram dengan adanya ikan Arapaima dilepaskan ke Kali Brantas. Pasalnya, Ecoton bersama masyarakat di Kali Brantas sejak tahun 2000 telah melakukan upaya konservasi dan perlindungan ikan Kali Brantas.
“Kami telah berupaya untuk merehabilitasi Kali Brantas agar kembali menjadi habitat bagi 25 spesies ikan asli Kali Brantas, seperti Rengkik, Jendil, Papar, Palung dan Keting. Hal itu kami lakukan, untuk niatan kami membangun kawasan suaka ikan, sebuah kawasan yang sehat dan mendukung berkembang biaknya ikan Kali Brantas,” Ujar Andreas Agus Kristanto Nugroho dengan nada geram.
Sambungnya, bahwa pelepasan ikan Arapaima jelas menghancurkan mimpi indah Ecoton. Oleh karena itu, Ecoton mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan evakuasi, mengangkat atau menangkap ikan-ikan Arapaima Gigas di Kali Brantas, atau membebaskan Kali Brantas dari Arapaima Gigas. Menindak pelaku pelepasan ikan Arapaima dengan UUPPLH 32/2009, karena dilepaskannya jenis ikan invansif ini akan mengganggu ekosistem Kali Brantas dan merusak rantai makanan yang pada gilirannya akan mendorong terjadinya kepunahan ikan-ikan asli Kali Brantas. Contohnya, pelepasan ikan Arapaima ke perairan umum di Negara Bolovia pada tahun 2012 menyebabkan penurunan tangkapan ikan asli nelayan di Bolivia.
“Kami meminta agar pelaku pelepas ikan monster ini dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan warning bagi masyarakat penghobi ikan hias untuk tidak membuang ikan kategori invansif ke Kali Brantas,” Tandas Ujar Andreas Agus Kristanto Nugroho.
Lanjutnya, pada poin lain, Kementrian Kelautan dan Perikanan agar memberikan edukasi dan sosialisasi melalui kerjasama dengan penghobi ikan dan penjual ikan hias di pasar ikan agar peredaran ikan invansif bisa terkontrol. Dan melakukan sosialisasi ke Desa-Desa di tepi Kali Brantas dan mengggunakan sosmed terkait ikan invansif, memasang plakat/papan informasi tentang jenis ikan invanai dan bahaya ikan invansif jika dilepas di Kali Brantas. Lalu menghimbau masyarakat utk ikut menjaga kelestarian brantas sbg habitat ikan asli dan tidak melepaskan ikan imvansif ke Kali Brantas.
Sementara dari fakta biologis ikan Arapaima. 1. Ikan Araipama yang dilepas di Kali Brantas kemungkinan besar lebih dari 10 ekor dan dalam keadaan MATANG GONAD, sehingga siap bertelur. 2. Ikan ini dalam kondisi siap kawin, sedangkan sifat fisik Kali Brantas menyerupai habitat asli Arapaima di sungai Amazone, sehingga kondisi KaliBrantas mendukung perkembangbiakan ikan Arapaima, Jika tidak dievakuasi, maka tidak menutup kemungkinan akan ada ledakan populasi ikan Arapaima dan punahnya ikan asli Kali Brantas. 3. Ikan Arapaima termasuk ikan predator yang ganas, sehingga akan mengancam keselamatan manusia/anak-anak yang bermain di Kali Brantas. (*/Red).
Sumber : inilahmojokerto.com