HOME // Kejadian // Peristiwa // Politik

Sekber Pers Indonesia Tanparan Buat DP

 Pada: Sabtu, 14 Juli 2018
Media Online Kompas Publik- Adanya indikasi Dewan Pers (DP) melakukan kriminalisasi dan regulasi yang tidak berpihak kepada wartawan mengakibatkan gonjang-ganjingnya dunia pers di Negara Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI) ini. Bahkan dibeberapa waktu lalu, indikasi kriminalisasi dan regulasi DP itu dikecam keras oleh kalangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Tapi kini setelah Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia dilahirkan, genderang perang ditabuh oleh Jimmy Demianus Ijie, SH. Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP terhadap adanya indikasi kriminalisasi dan regulasi DP tersebut.
“Semoga lahirnya Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia menjadi tamparan bagi Dewan Pers (DP) dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya”, tandas politisi asal Papua, Jimmy Demianus Ijie, SH. 
                                    
Sambung Ijie mengatakan, sebagai orang Papua yang mewakili komunitas marginal, pihaknya melihat di era reformasi ini Dewan Pers belum mereformasi diri.
“Sangat aneh, lembaga yang memperjuangkan serta melindungi hak dan kebebasan para insan pers, tapi faktanya justru DP malah memasung kebebasan pers, yang merupakan bagian dari tuntutan gerakan reformasi itu sendiri”, ujar Ijie geram.

Lanjut  Jimmy Demianus Ijie, SH mengungkapkan, meski SIUPP menjadi almarhum melalui UU No 40 Tahun 1999, namun implementasinya tetap ada lewat regulasi DP yang dinilainya saat ini seperti Departemen Penerangan. Bahkan ia pun menyebut soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan yang di anak emaskan perlindungan hukumnya oleh DP tatkala ada konflik pemberitaan. 
“UKW gunakan hak jawab maupun koreksi, tapi non UKW pendekatannya UTE,” ungkap Ijie.

Ditandaskannya, karena UTE, maka pemberitaan itu dituding kategori medsos, sehingga jeratan pidana pun menghantar wartawan masuk bui. 
“Inilah penyebab maraknya kriminalisasi terhadap pers,” tandas Ijie.

Belum lagi, tambah Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP ini, soal edaran Dewan Pers agar Humas di institusi pemerintah hanya menerima wartawan UKW.
“Sedang non UKW, seperti virus maupun penyakitan yang harus diusir ngepos di Pemda,” tambah Ijie.

Dengan merasa geram, Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PDIP ini pun menilai, hal itu sama halnya ‘penjajahan’ memperoleh informasi yang tidak sesuai konsitusi UUD 1945. Begitupun soal media (perusahaan pers), lagi-lagi ada diskriminasi yang terdaftar di DP dengan yang tidak terdaftar.
“Buat saya ini sama saja, wajah baru SIUPP. Sebab, yang terdaftar mendapatkan perlakuan istimewa dari DP bila ada pengaduan dari masyarakat,” geram Jimmy Demianus Ijie, SH.

Selain itu, Jimmy Demianus Ijie, SH berharap, dengan terbentuknya Sekber Persindo, kedepannya dapat mengayomi insan pers dan dapat menyelesaikan persoalan pers Indonesia.
“Jadi, saya setuju adanya Sekber Persindo yang menyelesaikan persoalan pers saat ini, termasuk melakukan judicial review terhadap peraturan DP,” pungkas penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) seraya penuh harap. (*).






Sumber : harianbuana.com
Baca Juga :  Reliji Khataman Al-Qur'an Dan Santunan Yatim

Sudah dibaca : 108 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.