Media Online Kompas Publik- Kegiatan CANDIMAS ( Cangkrukan Diskusi Kamtibmas) yang diadakan oleh Kapolres Mojokerto Kota (AKBP Sigit Dany Setiyono) pada hari Jum’at malam (26/10/2018), pukul 19.30 WIB dilapangan Mapolres setempat yang dihadiri oleh ratusan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), Mahasiswa, tokoh Agama dan Masyarakat diwilayah hukum Kab/Kota Mojokerto sebagai wujud membangun persatuan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan sejuk menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, serta sebagai sarana sosialisasi Polres Mojokerto Kota kepada seluruh elemen Masyarakat diwilayahnya, agar tidak muda terprovokasi oleh ulah oknum kelompok terlarang pasca kejadian pembakaran bendera HTI yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
Kemudian disisi lain, kegiatan CANDIMAS juga sebagai agenda untuk mewujudkan deklarasi Polres Kota Mojokerto bersama seluruh elemen Masyarakat yang hadir didalam kegiatan ini, agar selalu siap menjadi Masyarakat Kab/Kota Mojokerto yang mendukung dan melaksanakan Pemilu tahun 2019 dengan aman, damai dan sejuk, sehingga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) harga mati.
Sedangkan materi kegiatan CANDIMAS yang disampaikan AKBP. Sigit Dany Setiyono membeberkan, “bahwa Bung Karno (Mantan Presiden RI yang pertama) pernah mengatakan kepada bangsa ini, “Sesungguhnya perjuanganmu itu lebih berat dari pada perjuanganku. Karena perjuanganku melawan penjajah, dan perjuanganmu akan melawan bangsamu sendiri.” Untuk itu, marilah kita semua selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. Sebab persatuan itu tidak bisa dikalahkan oleh kekuatan apapun. Jadi, dengan adanya kejadian pembakaran bendera HTI didaerah Garut Jawa Barat yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2018 pada waktu lalu harus kita antisipasi dengan cara menjaga toleransi antar umat beragama, dan tetap bersinergi. Lalu jangan muda terpancing oleh isu-isu negatif yang beredar dilingkungan kita. Karena hal itu dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” bebernya.
Masih penyampaian materi AKBP. Sigit Dany Setiyono menjelaskan, “Memang, HTI itu adalah organisasi yang dilarang melakukan kegiatan apapun di negeri ini. Jadi apabila ada elemen Masyarakat di Kab/Kota Mojokerto yang melihat adanya kegiatan apapun yang dilakukan organisasi HTI, laporkan saja ke pihak yang berwajib, yaitu kepada petugas Polsek atau Polres setempat, dan jangan main hakim sendiri. Oleh karena itu, semua lapisan warga masyarakat Kab/Kota Mojokerto untuk ikut menjaga stabilitas keamanan secara bersama-sama. Sebab menjaga stabilitas keamanan menjadi prioritas dalam kondisi seperti ini, apalagi pada tahun politik seperti saat ini, sangatlah rawan,” jelasnya.
Sambung AKBP. Sigit Dany Setiyono mengharapkan agar semua lapisan dan elemen masyarakat Kab/Kota Mojokerto bisa tetap tenang menghadapi situasi, dan jangan mudah terprovokasi untuk ikut berperan serta menciptakan suasana yang tidak kondusif serta tidak harmonis di Kab/Kota Mojokerto,” harapnya. (Twi).