HOME // Uncategorized

KPK Geledah Rumah Kadis Dishub Jatim

 Pada: Rabu, 7 Agustus 2019

Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Setelah kediaman mantan Sekdaprov Jatim, Achmad Sukardi kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Fattah Jasin di komplek rumah mewah wilayah Surabaya Timur, yakni Jalan Nginden Intan Tengah nomor 3-5.

Diperkirakan ada enam petugas KPK yang melakukan penggeledahan rumah. Penggeledahan di rumah Kadishub yang belum lama menjabat diduga sejak pagi. KPK datang dengan menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam. 
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak. “Sampai saat ini pengggeledahan sedang berlangsung. Jadi saya belum bisa menyampaikan apa saja perolehan dari kegiata geledah tersebut,” kata Yuyuk melalui pesan media sosial.

Kata Yuyuk, pengeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK ini masih berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang jasa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka. Supriyono (SPR) selaku Ketua DPRD Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mengondisikan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten TulungagungTahun Anggaran 2015-2018.

Tidak begitu banyak barang yang dibawa petugas KPK yang mendapatkan pengawalan dari kepolisian. Mereka hanya terlihat membawa tas koper dan kardus yang dimungkinkan berisikan sejumlah berkas dianggap bisa jadi barang bukti penyelidikan dan penyidikan.(an)
Baca Juga :  Kantor Gubernur Didemo Penyelesaian Limbah

Sudah dibaca : 78 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.