HOME // Uncategorized

MOI Jatim Adakan Persiapaan Pendaftaran Perusahaan Pers

 Pada: Rabu, 21 Agustus 2019
Pasuruan, kompaspublik.com- Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, maka perlu adanya Perusahaan Pers didaftarkan ke Dewan Pers agar tervirifikasi secara administrasi dan faktual. 
Melihat adanya aturan diatas, maka Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Media Online Indonesia ( MOI ) Jawa Timur mengundang seluruh pemilik Perusahaan Pers untuk mengadakan Sosialisasi Persiapan Pendaftaran Perusahaan Pers ( Cetak dan Online ) di Aula Central Jalan Raya Mangga Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, pada hari Rabu (21/08/19).

Sedangkan didalam akhir kegiatan itu, nampaknya ada Notaris bernama IRPAN HARIANJA, S.H, M.H, M.Kn yang siap mefasilasi dan membantu pemilik Perusahaan Pers yang belum melengkapi  surat-surat perizinannya. 
“Saya siap untuk membantu dan memfasilitasi Pimpinan Perusahaan Pers yang mana pada saat ini belum melengkapi surat perijinannya secara transparan,” Tutur IRPAN HARIANJA. 
Kemudian didalam penyampaian Ketua DPW MOI Jawa Timur ( Agung Santoso ) kepada 24 pemilik Perusahaan Pers Cetak dan Online membeberkan, “Tentunya kegiatan ini untuk melakukan sebuah persiapan pendaftaran Perusahaan Pers ke Dewan Pers. Karena jika hal itu dilakukan dan Perusahaan Pers yang bergabung didalam Organisasi MOI sudah terverifikasi, maka apapun kesalahan kita didalam pemberitaan secara sengaja atau tidak disengaja dapat diantisipasi dengan hak jawab. Jadi, marilah kita bersama-sama mengumpulkan semua data perizinan keorganisasi MOI agar kami bisa membantu mendaftarkan Perusahaan Pers yang bergabung dalam Organisasi MOI,” Ujar Agung Santoso.
Selain itu, setelah kegiatan ini berakhir, 24 pemilik Perusahaan Pers, Ketua DPW MOI Jawa Timur dengan Notaris, IRPAN HARIANJA, S.H, M.H, M.Kn foto bersama sebagai nilai persatuan yang tak terlupakan. (Tawi). 
Baca Juga :  Pemerintahan Desa Ngampel Gelar Karnaval Berbagai Budaya

Sudah dibaca : 107 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.