HOME // Uncategorized

Polda Jatim Gelar Expo Barang Bukti buat korban pencurian

 Pada: Selasa, 24 September 2019

Surabaya,  Media Online kompaspublik.com-Polda Jatim akan menggelar Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan. Setiap korban kejahatan bisa mencari sendiri kendaraan miliknya pada acara tersebut.

“Kami dari Polda Jatim akan memberikan informasi kepada seluruh masyarakat terkait kegiatan Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti hasil kejahatan,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (20/9/2019).

“Perlu dipahami bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penegakan hukum yang mana berdasarkan data kejadian, baik itu pencurian kendaraan roda empat atau roda dua, oleh karena itu Bapak Kapolda menginisiasi kegiatan yang baru pertama kali ada di Indonesia. Yaitu Gebyar Expo Pengembalian Hasil Kejahatan,” imbuhnya.

Lalu, kapan kegiatan ini akan digelar? Leo mengatakan masyarakat bisa datang dan menghadiri acara ini pada 24 September hingga 30 September 2019.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan Selasa, pada tanggal 24 September 2019 dan dimungkinkan sampai tanggal 30 September. Yang setiap hari dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 17.00 WIB,” terang Leo.

Selain itu, Leo mengatakan ada 8 polres di jajaran Polda Jatim yang mengikuti acara ini. Nantinya, barang bukti kejahatan di 8 polres jajaran bisa diambil di Mapolda Jatim.

“Ini ada dari mapolda sendiri dan 8 mapolres di sekitar Polda Jatim. Seperti Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Polres Gresik, Polres Sidoarjo, Polres Mojokerto Kota, Polres Mojokerto, Pasuruan dan Pasuruan Kota,” paparnya.

“Ini akan digelar serempak di halaman Mapolda Jatim. Untuk polres lain juga melakukan hal yang sama pada waktu yang sama di polres masing-masing sehingga bisa memudahkan masyarakat,” sambungnya.

Menurut Leo, jika masyarakat ingin mengambil kendaraan yang pernah hilang dicuri bisa menunjukkan sejumlah surat keterangan. “Kemudian persyaratan dari pengembalian barang bukti ini silakan cek di mapolda dan polres setempat, agar masyarakat bisa membawa bukti laporan kehilangan, pencurian dan sebagainya. Kemudian surat yang berkaitan dengan bukti kepemilikan. Ini dari BPKB, STNK. Untuk yang masih digadaikan atau kredit bisa fotokopi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Audiensi Dengan PT. Telkom Regional I Sumatera Sediakan Layanan Call Center 110

Untuk jumlahnya, Leo mengatakan ada ribuan barang bukti kendaraan bermotor yang akan ditampilkan dalam expo. “Nanti untuk jumlah pastinya bisa dilihat pada saat pelaksanaan tentunya jumlahnya cukup banyak ada ratusan. Mungkin kalau se-Jatim mencapai ribuan. Ini tak hanya dari kasus pencurian, tapi juga Satuan Lalu Lintas. Karena bisa juga barang bukti tilang yang ada beberapa kendaraan yang turut diamankan,” pungkasnya. (is/an)


Sudah dibaca : 93 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.