HOME // Pemerintahan // Peristiwa

M. Dofir Siap Tuntaskan Kasus Mangkrak

 Pada: Jumat, 18 Oktober 2019

Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, M. Dofir akan mengevaluasi serta meneruskan program kerja yang sudah dikerjakan Kepala Kejati Jatim sebelumnya, Sunarta.

Terkait tunggakan kasus, Dofir bakal mengambil langkah cepat dengan melakukan ekspose guna mendapatkan kepastian hukum. “Kita bakal gelar ekspose terhadap satu persatu kasus. Mencari kendala tiap kasus, mana saja yang bisa segera dilanjutkan dan mana kasus yang menemui jalan buntu dan butuh dihentikan guna mendapat kepastian hukum,” terang mantan Kajari Surabaya ini, Senin (14/10/2019).

Langkah tegas dan berani untuk mengambil sikap, kata dia, wajib dilakukan agar proses penegakan hukum tidak mangkrak hingga bertahun-tahun. “Jika unsur-unsurnya tidak bisa memenuhi apa boleh buat kasus itu untuk dihentikan, harus ada sikap dan apabila ditemukan perkembangan bukti baru kan bisa dibuka kembali penyidikannya,” imbuh Dofir.

Soal kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait penyelamatan aset negara, Dofir mengatakan pihaknya bakal meneruskan program tersebut. “Kita sudah menjalin MoU dengan Pemprov terkait Penyelamatan Aset Negara (PAN) kita bakal lanjutkan itu. Kita akan jaga aset-aset negara agar tidak jatuh ketangan yang tidak berhak,” tandasnya.

Diketahui, terdapat sejumlah kasus di Kejati Jatim yang hingga kini proses hukumnya masih belum jelas. Diantaranya, kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemprov Jatim 2008. Dugaan korupsi dana hibah itu merugikan negara senilai Rp200 miliar tersebut.

Lalu, dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota  Surabaya. Pasca penyerahan aset ke Pemkot Surabaya, penyidikan kasus tersebut tidak ada perkembangan berarti. Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, hingga kini korps adhyaksa tersebut belum juga menetapkan tersangka.(an)

Baca Juga :  Aksi Anarkis Warga Desa Sawo Dilaporkan Kepolisi

Sudah dibaca : 113 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.