HOME // Hukum // Kriminal

Polisi Grebek Home Industri Ganja Sintetis di Apartemen

 Pada: Jumat, 7 Februari 2020

Surabaya,  Media Online kompaspublik.com-Sebuah kamar di salah satu apartemen Surabaya, yang digunakan untuk home industry ganja sintetis, Jumat (7/2/2020) digrebek polisi. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 tersangka yang masing-masing memiliki peran berbeda.

Keempat tersangka itu adalah Aisul Riswad (29), Wahab (25), Noer (30), dan Rico (19). Perannya sebagai peracik zat kimia, pengemas, dan kurir ganja sintetis. Saat digerebek, keempat pemuda itu tengah asyik berpesta sabu-sabu di dalam kamarnya.

AKBP Nasriadi Wadirreskoba Polda Jatim mengatakan, pengungkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya di Jakarta. Di mana, polisi telah mengamankan 7 tersangka dengan barang bukti 25 kilogram ganja sintetis siap edar.


Setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, hingga akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa tempat produksinya berada di kawasan Jatim. Dari TKP penggerebekan, polisi mengamankan sekitar 50 paket ganja sintetis siap edar.
“Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya bersama-sama telah mengungkap home industry ganja sintetis yang ada di salah satu apartemen di Kota Surabaya,” kata Nasriadi.



Nasriadi mengungkapkan, ganja sintetis ini merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Bahan bakunya dari Tembakau Gayo, yang kemudian dicampur dengan bahan kimia lainnya. Efeknya lebih parah dari ganja yang asli.

Pihaknya mengimbau, masyarakat mewaspadai peredaran ganja ini. Terutama saat menerima bingkisan seperti kopi, tapi isinya seperti tembakau. Kasus ini tengah diselidiki oleh polisi, guna menangkap bandar besar yang selama ini memberikan petunjuk kepada 4 tersangka itu.

“Penggunaannya dapat merusak kesehatan maupun generasi muda. Kita sudah mengejar bandar besarnya. Karena salah satu pelaku yang membuat zat kimia itu, dia mendapatkan informasi ataupun petunjuk dari bandar besarnya melalui handphone,” ungkapnya.(an)

Baca Juga :  DD Dikecamatan Dlanggu, Diduga Dimark’up Dan Dikorupsi

Sudah dibaca : 168 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.