Kepala Bapenda Jatim Boedi Prijo Soeprajitno saat memberi keterangan di Gedung Negara Grahadi |
Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Waspada Corona, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur melakukan penutupan sementara sebanyak 164 layanan unggulan.
Peluncurkan stimulus baru ini berguna untuk meringankan beban wajib pajak. Hal itu dilakukan dengan menghapus sanksi Pajak Kendaraan bermotor (PKB) sepanjang penutupan sebagian layanan Samsat di Jatim.
Layanan unggulan tersebut terdiri dari Samsat drive thruu, Payment Point, Samsat Corner dan Samsat keliling. Penutupan dimulai Senin 23 Maret hingga 29 April 2020. Masyarakat pembayar pajak bisa membayar setelah layanan Samsat dibuka kembali dan tidak dikenakan denda.
“Penutupan tersebut bisa diperpanjang dengan melihat situasi dan kondisi yang perkembangan tentang Covid-19,” ujar Kepala Bapenda Jawa Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno saat jumpa pers, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (25/3).
Menurut Boedi, selain layanan unggulan, Bapenda juga mempunyai layanan Samsat induk sebanyak 46 buah dan 12 layanan Samsat drive thru. Layanan Samsat drive thru melekat dilayanan induk yang masih buka tetapi jam layanan terbatas. Senin-Kamis buka mulai pukul 08.00-12.00 WIB dan Hari Jumat buka mulai pukul 07.30-11.00 WIB.
Meskipun saat ini ada merebaknya virus Corona, capaian kinerja Bapenda Jawa Timur dalam Samsat pada triwulan 1-2020 cukup bagus. Dari yang ditargetkan triwulan 1-2020 sebesar 15 persen telah tercapai 22 persen.
Bapenda Jawa Timur dalam layanannya menerapkan standar protokol cegah Covid-19 bagi wajib pajak yang dilayani, mulai dari penyemprotan disinfektan dilanjutkan penambahan wastafel untuk cuci tangan masyarakat. Juga disiapkan bilik setirilisasi dan hand Sanitizer dimasing-masing loket untuk masyarakat dan masker bagi petugas. (an)