HOME // Kejadian // Kriminal // Peristiwa

Direskrimum Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor

 Pada: Rabu, 24 Juni 2020

 

Direskrimum Polda Jatim tembak mati pelaku curanmor

Surabaya, kompaspublik.com-Personil Subdit III Jatanra Ditreskrimum Polda Jatim tembak mati dua pelaku dalam kasus curanmor dan perampasan di beberapa lokasi di wilayah Malang, Pasuruan dan Probolinggo.

Kedua pelaku yang ditembak mati Polda Jatim yakni, Samsul Huda (20) dan Heru Kustiawan (25), kedua pelaku adalah warga Plosari Grati, Pasuruan Jawa Timur.

Anggota Ditreskrimum Polda Jatim telah mencium keberadaan pelaku Heru lebih dulu Jumat (19/6/2020) dan anggota langsung bergerak untuk segera melakukan penangkapan pelaku Heru.

Namun pada saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan tindakan membahayakan nyawa petugas, sehingga petugas menembak pelaku dengan cara tindakan tegas terukur.

Berikutnya, pelaku Samsul dapat ditangkap dan diamankan oleh petugas, pelaku saat itu sempat melawan dengan melemparkan bom bondet ke arah petugas, pada Senin 22 Juni 2020.

“Karena saat ditangkap, pelaku meleparkan bom bondet ke arah petugas dan langsung anggota mengambil ditindak tegas terukur. Tetapi sebelumnya kedua pelaku sempat mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, namun kedua pelaku meninggal dunia saat dalam perjalanan,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., di halaman depan Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/6/2020).

Kabid Humas menambahkan, ke dua pelaku di dalam daftar catatan Kepolisian, ada 24 kasus laporan sejak tahun 2019 dan dari laporan masuk, ada 24 lokasi kejahatan yang tersebar di beberapa wilayah di Jawa Timur.

Daerah yang menjadi giat operasi kejahatannya, adalah Sidoarjo, Mojokerto, Probolinggo dan Pasuruan, bahkan setiap kali akan beraksi, pelaku selalu melakukan kekerasan terhadap korban dengan senjata tajam dan juga bom bondet tersebut.

Baca Juga :  Mediasi Penggugat Dengan Tergugat Menemui Jalan Buntu, PWRI : "Bubarkan Saja Dewan Pers"

Bahkan, salah satu pelaku, yakni Heru Kustianan pernah melakukan pembacokan terhadap anggota TNI AD Bambang Irawan yang bertugas di Kodim 0820 Probolinggo.

Foto dua tersangka Heru Kustiawan dan Samsul Huda

 

Korban Bambang Irawan saat itu mengetahui pelaku melakukan pencurian dan korban mencoba melakukan penangkapan, namun mendapat perlawanan dari pelaku dengan membacok lengan kanan hingga putus dan korban saat itu meninggal dunia dilokasi kejadian.

Barang bukti (BB) yang diamankan oleh petugas, adalah beberapa celurit, jimat dan bom bondet maupun beberapa buah kunci T serta 4 unit sepeda motor jenis Matic.

Berdasarkan catatan kepolisian, ungkap Trunoyudo, para bandit yang telah dilumpuhkan itu dilaporkan telah berkasi di 24 lokasi di Jatim.

Di antaranya, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan.

Penyidikan terhadap berkas kejahatan dua pelaku tersebut dan sejumlah pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap, akan terus dilakukan guna menciptakan kondusifitas semasa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Mereka bergerak secara berjejaring. Tentu proses penyidikan tidak berhenti ini saja. Apakah berkaitan dengan kelompok lain atau berhenti di sini,” pungkasnya.(an)


Sudah dibaca : 271 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.