![]() |
Petugas saat memeriksa pegawai saat masuk ruang pelayanan |
Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Kantor pemerintahan khususnya yang menjadi tempat pelayanan publik mendapat perhatian serius disaat Pendemi Covid-19. Salah satunya kantor pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Manyar Surabaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
Namun patut dipahami, bahwa keputusan ini hanya berlaku selama adanya status darurat bencana Covid-19. Di Kantor layanan Samsat Manyar tidak menjumpai adanya kerumunan yang mencolok. Meskipun jumlah warga yang datang terlihat cukup banyak. Petugas ada di setiap sudut tempat pelayanan dan masyarakat bisa ditata mengikuti protokol kesehatan.
Pantauan di lapangan, hampir semua petugas Samsat mengenakan face shield dan sarung tangan serta membawa thermo gun sebelum masuk ke bilik disinfektan. Ada sekitar 150 kursi bagi warga yang antre pun tidak semuanya digunakan, hanya 85 kursi yang terpakai. Artinya, jaga jarak bagi warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor ini.
Diketahui sejak dibuka layanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan mengurus STNK dibuka saat pandemi, antusiasme warga tinggi. Apalagi saat ini juga berlaku diskon bagi pembayaran pajak kendaraan 5-15 persen. Pajak roda dua atau tiga berlaku diskon 5 persen dan roda empat ke atas 15 persen. Yang berlaku mulai 12 Juni hingga 31 Juli 2020.
![]() |
Administratur Samsat Manyar Surabaya Timur, Bambang Sutikno, SE |
Menurut Administratur Samsat Manyar Surabaya Timur, Bambang Sutikno,SE, pihaknya sudah menerapkan standar protokol kesehatan dalam pelayanan. Mulai menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, alat thermo gun, bilik disinfektan dan physical distancing. “Kami sudah menerapkan protokol kesehatan pasca dibukanya kembali pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Bambang Sutikno,SE mengakui bahwa masyarakat sudah sadar pajak. Meski demikian, pihaknya membatasi untuk masuk Samsat. “Biasanya 150 orang masuk ke dalam, kali ini, hanya 85 tempat duduk yang kami siapkan. Yang menunggu pun bila membawa rekan bisa menunggu di luar,” paparnya.
Protokol kesehatan yang dilakukan diantaranya wajib pajak yang datang wajib memakai masker, cuci tangan dan melewati pemeriksaan suhu tubuh, serta masuk bilik disinfektan. Tak hanya itu, selama mengantre, physical distancing juga diterapkan.
“Petugas juga melengkapi diri dengan alat pelindung diri (APD). Seperti memakai sarung tangan dan face shield. Bahkan untuk wajib pajak yang boleh masuk kantor samsat juga dibatasi tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas,” katanya.(lis)