HOME // Pemerintahan

BI Luncurkan Uang Baru Pecahan Rp 75.000 di HUT RI ke 75

 Pada: Senin, 17 Agustus 2020

 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala BI Perwakilan Jawa Timur, Difi A. Johansyah saat memperkenalkan uang baru di Gedung Grahadi

Surabaya, Media Online kompaspublik.com-Memeringati Hari Ulang Tahun( HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tahun 2020 Bank Indonesia (BI) secara resmi menerbitkan Uang Peringatan kemerdekaan atau UPK dengan pecahan Rp 75.000. Bagi masyarakat yang berminat memiliki uang baru tersebut bisa mulai mengisi formulir secara online di aplikasi “PINTAR”.

“Aplikasi “PINTAR” dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id sehingga bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS,” ujar  Kepala BI Perwakilan Jawa Timur Difi A. Johansyah dalam rilisnya, Senin, (17/08/2020).

Ia mengungkapkan, BI menetapkan lima bank umum untuk penukaran uang peringatan kemerdekaan RI, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan Bank CIMB Niaga oleh masyarakat. Bank umum-bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang yang cukup banyak di seluruh Indonesia.

“Sehingga jangkauan layanan penukaran UPK 75 Tahun RI kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata. Di Jawa Timur ada sekitar Rp. 7 jutaan yang disiapkan,” jelas Difi.

Untuk tahap pertama pemesanan dimulai hari ini pukul 15.00 WIB sampai 30 September mendatang. Sementara tahap kedua dimulai pada 1 Oktober 2020 hingga selesai.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk bisa memiliki uang baru pecahan Rp 75.000 itu adalah warga negara Indonesia dan memiliki kartu tanda penduduk atau KTP. Penukaran uang bisa dilakukan di BI dimulai pada 18 Agustus 2020 sampai seluruh lembar UPK ke-75 ditukarkan masyarakat.

Baca Juga :  Peringati HKG PKK Ke 50, PKK Kabupaten Mojokerto Siap Sambut Indonesia Emas 2024

BI menjelaskan tujuan meluncurkan uang tersebut dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka. “Simbol memperteguh kebhinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang,” tutur Difi.

Jika melihat tren sebelumnya, Bank Indonesia selalu menerbitkan Uang Rupiah Khusus sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia. Penerbitan uang baru tersebut dilakukan setiap 25 tahun sekali.

Pada Tahun 1970 diterbitkan sembilan uang koin dengan ragam nominal antara Rp 200 sampai Rp 25.000. Pecahan tersebut dikenal sebagai uang Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kemudian pada Tahun 1995 atau pada perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, diterbitkan dua Uang Rupiah Khusus yakni uang koin bernominal Rp 300.000 dan Rp 850.000. Dua uang yang menyematkan gambar Presiden Ke-2 RI Soeharto di dalamnya ini dikenal sebagai uang Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik. (an/dki)


Sudah dibaca : 143 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.