
Surabaya, Kompaspublik.com-Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020) berujung ricuh. Massa merusak kawat berduri dan pagar gerbang sisi utara Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Sama seperti aksi demo yang ricuh di beberapa kota, aksi massa di Surabaya ini mulai anarki ketika ada yang melakukan pelemparan. Massa melemparkan batu, botol air dan juga melepari petasan ke arah petugas dan ke arah gedung negara grahadi.
Mereka memaksa masuk ke dalam gedung. Hingga pukul 14.00 WIB, massa masih menduduki pagar Gedung Negara Grahadi. Mereka berhadap-hadapan sekitar dua meter dengan barisan polisi huru-hara.

Beberapa orang terlihat nekat masuk ke lapangan Gedung Negara Grahadi untuk meletakkan spanduk aksi protes, namun mereka langsung diusir polisi. Tepat di Jalan Gubernur Suryo depan Gedung Negara Grahadi, massa juga membakar ban bekas.
Polisi pun memblokade jalan Gubernur Suryo Surabaya. Aksi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya tak hanya diikuti buruh dan mahasiswa. Sejumlah pelajar juga ikut turun ke jalan. Para pelajar itu terlihat mengenakan seragam sekolah.
Lantaran terus melakukan anarkis dan makin tidak terkendali, jajaran kepolisian menembakkan gas air mata dengan menggunakan kendaraan khusus. Massa yang terkena tembakan gas air mata akhirnya menepi dan keluar dari kerumunan.
Hingga saat ini polisi masih berupaya menghalau mundur massa demonstran.
Massa tak cuma berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Surya. Mereka juga berkumpul di depan Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura dan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan.
Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi baik dari kepolisian maupun Pemprov Jawa Timur.
Petugas juga masih terus menembakkan gas air mata huna memukul mundur massa aksi.(an)