HOME // Hukum // Politik

Pendopo Vilva Tikta Tri Mukti, Dikunjungi Ketum Advokasi Masyarakat Adat Nusantara

 Pada: Selasa, 3 November 2020
DR.Ir. Hadi Prajoko. SH. MH (Ketum Advokasi Masyarakat Adat Nusantara)

Mojokerto. kompaspublik.com-Kunjungan Ketua Umum Advokasi Masyarakat Adat Nusantara, DR.Ir. Hadi Prajoko. SH. MH ke Pendopo Vilva Tikta Tri Mukti yang bertempat di Dusun Jabaran, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, sangat diterima dengan baik oleh Edi Weliang (Pemilik Pendopo Vilva Tikta Tri Mukti).

Sedangkan didalam kunjungan ini, DR.Ir. Hadi Prajoko. SH.MH mengingatkan rakyat agar tidak boleh main-main dalam berpolitik diera demokrasi yang sudah mengalami ketidak biadapan di Daerah-daerah seluruh Indonesia.

Kemudian disisi lain, kata DR.Ir. Hadi Prajoko. SH.MH kepada Media ini menerangkan, “Bahwa dijaman era sekarang ada undang-undang yang sangat bagus sekali. Dan salah satu isinya yang saya tahu itu seperti : kalau kita mengajak orang tidak memilih Calon Bupati, Walikota dan sejenisnya, maka kita bisa dipidana. Lalu apabila Bupati terpilih melakukan Korupsi, maka pemilihnya harus dihukum. Bahkan yang jadi Tim Suksesnya, perlu dihukum lebih berat. Dan bagi Partai yang jadi pengusul atau pendukungnya, tentunya dihukum secara perdata, hingga dibubarkan. Jadi, berhati-hatilah memilih orang-orang yang mencalonkan Bupati, Walikota dan sejenisnya,” Terangnya.

Oleh karena itu, masih DR.Ir. Hadi Prajoko. SH.MH, “Rakyat jangan sekedar nyoblos, maupun memilih, apalagi memilih karena dikasih uang. Sebab jika Bupati, Walikota dan sejenisnya yang dipilih malakukan Korupsi, maka pemilihnya bisa masuk penjara. Untuk itu, hati -hati jangan salah pilih dan menerima uang dari Calon Bupati, Walikota dan sejenisnya, apalagi partai politik jangan sembarangan merekom Calon-calon Bupati, Walikota dan Gubernur, karena nanti bisa dipidana dan dibubarkan sampai ke akar akarnya,” Jelasnya.

Selanjutnya, pada saat DR.Ir. Hadi Prajoko. SH.MH akan menutup kegiatannya di Pendopo Vilva Tikta Tri Mukti, ia berpesan, “Saatnya Rakyat dan para haus kuasa untuk mawas diri dan waspada, karena telah terjadi perubahan sosial yang mengharuskan hidup lebih mulia dan beradap. Bahkan sekarang ini, saatnya kita harus memberikan kebajikan yang utuh untuk jaman baru yang ideal, atau illing lan waspada,” Pesannya. (twi).

Baca Juga :  Dana Deposit Kontraktor Diduga Digelapkan, Dirut PT. PEM di Polisikan

Sudah dibaca : 297 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.