HOME // Daerah // Peristiwa

Polresta Sidoarjo Berlakukan Jam Malam

 Pada: Sabtu, 26 Desember 2020
Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Polresta Sidoarjo di sebelah selatan bundaran Taman Pinang Indah.

Sidoarjo, Media Online Kompaspublik.com-Perayaan Tahun Baru 2021 bertepatan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Oleh karena itu, Pemerintah dan aparat Kepolisian di pusat dan daerah telah mengeluarkan berbagai kebijakan menjelang perayaan Tahun Baru 2021.

Sebagai upaya pengetatan  aktivitas berkerumun yang biasanya terjadi pada malam pergantian tahun baru 2021, Polresta Sidoarjo, memberlakukan jam malam guna meminimalkan angka kasus Covid-19  akan memberlakukan jam malam mulai 29 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

Dia menjelaskan bahwa jam malam di wilayah Sidoarjo akan berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Terkait dengan aktivitas warga yang akan keluar maupun masuk ke Sidoarjo, Sumardji menegaskan tidak akan ada pembatasan dan tidak perlu membawa surat seperti saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu.

“Pengetatan ini hanya mencakup ativitas berkerumun yang biasanya terjadi pada malam pergantian tahun baru,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Menurut Sumardji, pihaknya menyiapkan tujuh pos pengamanan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Pos tersebut berada di perempatan Alun-Alun Sidoarjo, Gereja Santo Paulus Gedangan, Simpang Tiga Geluran Taman, Pasar Krian, bekas Kantor Perhubungan Balongbendo, dan dua pos di rest area Tol Sidoarjo.

Selain itu, dua pos pelayanan juga terdapat di area Terminal Bungrasih Waru dan di Bundaran Taman Pinang Indah Sidoarjo.

Sumardji menambahkan, khusus di Pos Pelayanan Taman Pinang, telah dibangun kafe berlantai dua yang menyajikan minuman khas kopi.

Pos Pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Polresta Sidoarjo tersebut ada di sebelah selatan bundaran Taman Pinang Indah.

“Pos ini dapat dimanfaatkan masyarakat umum untuk beristirahat sejenak. Silakan nikmati sajian aneka macam kopi, dan dapat untuk istirahat di lantai sambil menikmati pemandangan Kota Delta,” tutur Sumardji.

Baca Juga :  Dispendukcapil Lumajang Buka Layanan Administrasi Bagi Korban Terdampak Erupsi Semeru

Pos Pelayanan di Taman Pinang Indah tersebut sengaja didesain secara khusus oleh Satlantas Polresta Sidoarjo, agar warga tidak berpergian ke luar kota untuk mencari hiburan.

Sebagai gantinya, warga dapat menikmati suasana khas kafe yang dilengkapi rooftop, sambil melihat suasana sekitar.

“Kami berharap agar fungsi pos pelayanan dan pos pengamanan sebagai tempat menjaga kamtibmas selama Natal dan tahun baru tetap berjalan,” kata Sumardji.***


Sudah dibaca : 150 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.