HOME // Hukum // Kriminal

Jelang Tahun Baru, Polsek Benowo Sita 19 Dos Miras

 Pada: Kamis, 31 Desember 2020
Foto : Polsek Benowo mengamankan sebanyak 19 dus miras berbagai merk

.MEDIA ALLROUND (kompaspublik.com)- Menjelang perayaan tahun baru, polisi gencar-gencarnya melakukan penutupan jalan hingga penyekatan di 12 titik pintu masuk Kota Surabaya.

Selain itu para penjual minuman keras (miras) dan berbagai tempat yang diindikasikan digunakan untuk mabuk-mabukan juga turut di razia.

Terbaru, Polsek Benowo mengamankan sebanyak 19 dus miras berbagai merk. Miras tersebut didapat dari sebuah warung di Jalan Sememi Jaya, Kamis (31/12/2020).

“Sekitar pukul 13.00 WIB, kami mengamankan sebanyak 19 botol miras di sebuab warung soto,” kata Kapolsek Benowo, Kompol Hakim.

Kompol Hakim merinci, 19 dus miras yang diamankan tersebut berisi ratusan botol miras. Ia merinci botol Paloma/ Jemblum sebanyak 78 botol, Mansion sebanyak 52 botol, Vodka sebanyak 53 botol.

Kemudian Anggur orang tua sebanyak 37 botol, Iceland sebanyak 2 botol, Gilbiys sebanyak1 botol.

“Dan Bir Guinness Kecil sebanyak 14 botol, Bir Guinness Besa sebanyak; 2 botol, Bir Bintang sebayak 45 botol,” bebernya.

Hakim mengatakan bahwa warung yang di razia tersebut terlihat mencurigakan karena hanya tampak depannya saja seperti menjual soto. Namun ketika diperiksa tidak ada jualannya, malah polisi menemukan belasan dus miras.

“Ga jual soto dijual miras, jadi tampak depannya aja kayak jual soto. Kami tadi operasi 3 tempat tapi yang ada cuma di 1 toko. Pemiliknya dikenakan tipiring dan sudah di Polsek,” ujarnya.

Razia ini dilakukan sebagai upaya aparat kemanan mencegah adanya kegiatan mabuk-mabukan. Selain itu juga mencegah terjadinya kerumunan di Surabaya.

“Razia ini memang kami lakukan sebagai upaya kami mencegah kerawanan dalam malam tahun baru. Karena ada sebanyak 300an botol tadi. Harganya satu miras itu sampai Rp100 ribu,” jelasnya.

Razia ini rencananya akan dilanjutkan sampai pagi hari. Siapapun di wilayah hukum Polsek Benowo yang kedapatan sedang pesta miras ataupun menjualnya akan ditindak. “Nanti malam juga merazia lagi dan jaga perbatasan. Razia miras nanti sampai malam, juga akan ditindak kalau ada yang minum. Di tiga titik besar kerawanan akan kami operasi kembali,” pungkasnya.(an)

Baca Juga :  Terkait Produksi Alkes Ilegal, ZR Ditangkap Polres Gresik

Sudah dibaca : 191 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.