MEDIA ALLROUND (kompaspublik.com)- Lantaran masih belum mengantongi ijin penggunaan darurat atau EUA, maka Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengingatkan, bahwa Vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah tidak boleh disuntikkan dulu.
“Sepertinya EUA masih berproses, tapi karena membutuhkan target waktu untuk sampai keseluruh Daerah di Indonesia, maka Vaksin itu sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan,” Kata Penny yang di Jakarta, Senin (4/1).
Seperti diberitakan Antara, bahwa didalam pernyataan Penny K Lukito, tentunya proses penyuntikan Vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. Jadi BPOM akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat. Bahkan BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait Vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai Negara tentang uji klinis antivirus SARS-CoV-2.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Biofarma, Bambang Herianto menyebutkan tidak ada kendala distribusi Vaksin Covid-19 keseluruh Daerah di Indonesia.
Disisi itu, pihak PT. Biofarma juga sudah kerap menyalurkan Vaksin lain keberbagai tempat di Indonesia. Dan sekarang pihak PT. Biofarma kurang lebih sudah mendistribusikan 3 juta dosis Vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 Provinsi di Indonesia pada Minggu (3/1) untuk persiapan pelaksanaan program Vaksinasi tahap pertama.
Sedangkan prosesnya distribusi Vaksin tersebut, kata Penny K Lukito yang dilansir Antara, tidak hanya dilakukan oleh pihak PT. Biofarma, melainkan melibatkan banyak pihak, termasuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas. (twi).