Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke PT Petrokimia Gresik, Provinsi Jawa Timur
Gresik, Media Online Kompaspublik.com- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin menekankan Komisi IV DPR RI akan segera mengusulkan adanya revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang pupuk bersubsidi. Hasan mengungkapkan, usulan revisi Permentan itu dalam rangka menyikapi persoalan kelangkaan pupuk yang masih terjadi hingga saat ini.
Penegasan tersebut disampaikan Hasan usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke PT Petrokimia Gresik, Provinsi Jawa Timur, Kamis (28/1/2021). Hadir dalam pertemuan, Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy dan perwakilan Gapoktan Gresik.
“Alokasi pupuk bersubsidi di Indonesia belum memenuhi rasa keadilan khususnya bagi petani miskin yang memiliki lahan maksimal 1 hektar. Komisi IV berharap, melalui usulan revisi Permentan ini, para petani kaya tidak akan mengambil jatah pupuk bersubsidi. Sehingga, kelangkaan pupuk bagi petani miskin juga tidak akan terjadi,” ujar Hasan.
Maka, Politisi Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut menyatakan Komisi IV akan mengusulkan adanya perubahan khusus tentang klausul penerima pupuk bersubsidi. “Yakni, dari awalnya bagi petani yang memiliki minimal lahan 2 hektar menjadi maksimal 1 hektar. Tujuannya, agar penerima benar-benar petani yang miskin,” tandas Hasan.
Sementara itu, Dirut PT. Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menjelaskan Petrokimia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 4,9 juta ton atau lebih dari 54 persen pupuk bersubsidi nasional. “Selain itu, kami mengedukasi petani dengan pemupukan 5:3:2 NPK Phonska Plus. Maka, diharapkan mampu mengurangi ketergantungan petani akan pupuk bersubsidi,” tutupnya.
Turut hadir dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke PT Petrokimia Gresik tersebut antara lain Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina (Fraksi PDI Perjuangan), Alien Mus (Fraksi Golkar), Charles Meikyansyah (Fraksi Nasdem), Muhtarom, Luluk Nur Hamidah (Fraksi PKB), Bambang Purwanto (Fraksi Demokrat), dan Slamet Ariyadi (Fraksi PAN).(an/lis)