HOME // Peristiwa

PEMERINTAH TEGASKAN MUDIK LOKAL JUGA DILARANG

 Pada: Senin, 10 Mei 2021

Kompol Wikha Ardhilestanto – Kasatlantas Polresta Sidoarjo,

Sidoarjo, Media Online Kompaspublik.com-Mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021, Polresta Sidoarjo menggelar Operasi Ketupat Semeru 2021. Operasi ini guna menciptakan suasana aman dan kondusif pada pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di tengah masa pandemi Covid-19.

Tujuannya untuk menyekat jika didapati orang yang akan mudik lebaran.

Hal ini sesuai dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Kompol Wikha Ardhilestanto – Kasatlantas Polresta Sidoarjo, saat mengudara di Program Dinamika Kita, rabu (5/5/2021) mengatakan, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei kegiatan yang sifatnya mudik itu dilarang meski masuk dalam satu aglomerasi atau mudik lokal.

”Jadi meskipun masuk dalam satu wilayah aglomerasi tapi kalau masyarakat itu melaksanakan mudik atau istilahnya itu mudik lokal tetap dilarang, yang diperbolehkan adalah kegiatan yang sudah diatur dalam surat edaran dari menteri perhubungan dan itupun disertai dengan surat hasil rapid test atau PCR disertai juga dengan  beberapa dokumen pendukung seperti misalnya ada keperluan dinas berarti harus ada surat dinas atau surat izin dinas dari perusahaan atau masyarakat ada keperluan mendesak harus keluar kota harus menyertakan surat keterangan dari kepala desa,” jelasnya.

Kompol Wikha Ardhilestanto menambahkan, untuk wilayah aglomerasi hanya diperbolehkan perjalanan mendesak. Di antaranya urusan pekerjaan atau menjenguk keluarga sakit.

Sementara itu sebagaimana kebijakan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, apabila ada warga yang tetap memaksa untuk menerobos mudik, maka akan di tes Covid-19 bila hasilnya positif maka akan di isolasi & dikarantina ke Hotel Delta Sinar Mayang.(an)

Baca Juga :  Kasun Pandaan “Gelapkan” Uang Raskin Dan Pajak

Sudah dibaca : 88 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.