HOME // Pemerintahan

Timbulkan Kerumunan, Boneka Sqiud Game di Tunjungan di Angkut Satgas

 Pada: Selasa, 12 Oktober 2021

Boneka Sqiud game di jalan tunjungan dibongkar satpol pp dan linmas

Surabaya, Media Online Kompaspublik.com– Setelah berdiri sekitar empat hari, boneka Squid Game di jalan Tunjungan, Surabaya, akhirnya dibongkar oleh petugas Satpol PP dan BP Linmas Surabaya, Minggu (10/10/2021) malam.

Pembongkaran patung boneka berambut kuncir dua itu dilakukan karena keberadaannya dinilai melanggar aturan protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan.

Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto membenarkan bahwa patung boneka tersebut menyebabkan kerumunan di sekitar lokasi. “Segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan berdampak pada ketentraman serta ketertiban masyarakat, kami antisipasi, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19,” kata Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengaku bahwa dirinya telah memanggil pemilik kafe di lokasi berdirinya patung tersebut.

“Tadi sudah kami panggil dan sudah kami mintai keterangan,” kata dia.

Eddy menjelaskan, keberadaan patung boneka itu melanggar tiga aturan hingga akhirnya harus dibongkar. Pertama, lokasi berdirinya patung boneka Squid Game tersebut adalah jalur pedestrian atau lokasi pejalan kaki.

“Lokasi itu memang tempat bagi pedestrian tidak boleh digunakan fungsinya selain pejalan kaki. Sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2020 dan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang penggunaan jalur pejalan kaki,” papar dia.

Kedua, lanjut Eddy, lokasi tersebut merupakan salah satu cagar budaya yang berada di Kota Pahlawan.

Walaupun status tanah lokasi itu sudah menjadi hak milik warga.

“Kebetulan gedung itu cagar budaya, pemanfaatan cagar budaya ini walaupun itu sudah hak miliknya warga atau perseorangan. Tapi untuk pemanfaatannya harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya Kota Surabaya,” tutur dia.

Menurutnya, untuk menempel ornamen di tembok atau mengubah tembok atau cat harus izin lebih dahulu ke tim cagar budaya. “Dan mereka belum mendapatkan rekomendasi,” beber dia.(kp/jp)

Baca Juga :  Resmi Dibuka, GSBD 2022 Sebagai Ajang Pengenalan Warisan Budaya

Sudah dibaca : 72 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.