Mojokerto, Media Allround- Dalam rangka mengoordinasikan rancangan pembangunan isu strategis, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar konsultasi publik terkait Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023. Acara yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Selasa (15/2) ini diikuti oleh seluruh OPD, tokoh masyarakat, rektor perguruan tinggi, perwakilan pengusaha, investor hingga masyarakat rentan termarjinalkan.
RKPD ini merupakan penjabaran dari Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan daerah, hingga rencana kerja pendanaan satu tahun. Rangkaian acara ini menjadi rancangan awal pasca diselenggarakannya Musrenbang RKPD di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Ikfina menekankan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian, pertama, usulan prioritas pada pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yang digelar tanggal 2 hingga 10 Februari 2022 lalu, agar dikawal pada pembahasan musrenbang tingkat kabupaten pada 29 Maret 2022.
Kedua, dalam rangka capaian kinerja para kepala daerah harus mempedomani program prioritas yang tertuang pada RPJMD 2021-2026 serta mempercepat capaian sasaran pembangunan daerah dan; ketiga, berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar efisien, fokus, kreatif dan mampu bersinergi.
Untuk menyempurnakan dokumen RKPD serta menyelaraskan visi misi ‘Menuju Mojokerto Adil Makmur’, lanjut Ikfina, pihaknya mendorong adanya forum konsultasi publik ini sebagai sarana memberikan masukan dan saran kepada pemangku kepentingan. Sehingga, rancangan awal ini menghasilkan keputusan dan kesepakatan untuk pembangunan Kabupaten Mojokerto kedepan. “RKPD ini memberikan ruang untuk memberikan sumbangsih saran dan masukan ke pemangku kepentingan dalam mengawal pembangunan daerah,” tuturnya.
Ikfina juga menjelaskan arah kebijakan Kabupaten Mojokerto tahun 2023, dimana kebijakan tersebut fokus dalam menggerakkan pemulihan dan pengembangan perekonomian daerah melalui pemerataan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas SDM. Tak hanya itu, diperkenalkan juga 3M program prioritas, yakni Mojokerto Maju, Mojokerto Makmur dan Mojokerto Adil.
Dalam kesempatan tersebut, Ikfina juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak atas penghargaan yang diterima pada tahun 2021. Diantaranya, pada tahun 2020, meraih opini WTP dari Kemenkeu RI dan BPK Jatim, meraih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Madya, sedangkan tahun 2021, penghargaan sebagai Pembina K3 dari Disnakertrans Provinsi Jatim, penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori madya, penghargaan Top 30 Inovasi Pelayanan Publik atas inovasi PERMEN SIMELA (Persalinan Aman, Siap, Sigap, Melayani), hingga penghargaan Sistem Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara. “Terimakasih atas dukungan semua pihak, sepanjang 2021 penghargaan diterima oleh Pemkab Mojokerto. Ini tentu atas kinerja bersama dan kolaborasi bersama-sama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto, Mohammad Farikhin menjelaskan, capaian pembangunan Kabupaten Mojokerto per tahun 2021. Tingkat kemiskinan yang terjadi sebesar 10,62 persen dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,54 persen. Pada sisi Indeks Pembangunan Manusia sebesar 74,15 persen dengan penilaian pada indikator kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Dan pada sektor ekonomi, pertumbuhan pada Triwulan III tumbuh 4,41 persen. Adapun target pada 2023 pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,73 persen, Indeks Kesalehan Sosial sebesar 66,74 persen, Indeks Gini 0,312 hingga Persentase Laju Pertumbuhan Ekonomi sebesar 3,53- 5,29 persen.
Diakhir acara, dilakukan prosesi penandatangan kesepakatan atas Rancangan Awal RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2023 yang diwakili oleh, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bambang Eko Wahyudi, Dinas Pendidikan Zainul Airifin, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rinaldi Rizal Sabirin, serta Camat Mojosari Mujib. (Sulis/Kominfo-Adv).