Ilustrasi
Pasuruan, Media Online Kompaspublik.com- Kabupaten Pasuruan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tanggal 23 Maret 2022.
Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengatakan agar Pilkades dapat terlaksana lancar dan aman, meminta kepada seluruh perangkat desa untuk menyukseskannya, diantaranya dengan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar senantiasa kondusif.
Baik Sekretariat Desa maupun semua unsur Perangkat Desa diharapkan mampu menjaga kerukunan warganya. Sehingga seluruh tahapan Pilkades hingga pelantikan ke depannya dapat terlaksana dengan baik,“ imbau Wabub.
“Alhamdulillah mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades yang sudah ditetapkan daftar pemilih tetap, lancar dan kondusif. Saya berharap kepada semua Perangkat Desa, mari selalu rukun dan damai, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 23 Maret lancar, aman, kondusif dan diridhoi Allah. Juga bisa mengahsilkan pemimpin berkualitas,” harap Wabub, Kamis (17/3/2022).
Wakil Bupati juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan agar terus meningkatkan pelaksanaan vaksinasi di masyarakat secara estafet. Khususnya di 53 Desa yang akan melaksanakan Pilkades.
Sekretaris Daerah, Anang Syaiful Wijaya meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pasuruan agar turut menjaga kondusifitas di masyarakat, bersama-sama menciptakan situasi aman selama pelaksanaan Pilkades Serentak.
Pilkades Serentak sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2022 yang digelar secara protokol kesehatan. Hal itu dikarenakan saat ini masih dalam kondisi pandemik, tata caranya adalah penyelenggara menentukan batasan 500 pemilih setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibagi untuk keseluruhan pemilih di masing-masing desa. (yan/n)