HOME // Daerah // Ekonomi // Pariwara // Pemerintahan

Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati 2021, Dipimpin Ketua DPRD Kab. Mojokerto

 Pada: Minggu, 3 April 2022

Media Allround- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Mojokerto terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto Tahun 2021 pada Jum’at, (1/4) siang, di gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl R.A Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni zuhro serta dihadiri langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Al Barra.

Dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto, yang dibacakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Rindahwati menyampaikan, meskipun pelaksanaan pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto secara umum berjalan sangat baik, namun DPRD Kabupaten Mojokerto memandang perlu untuk memberikan saran agar kedepanya bisa lebih baik. “Saran ini kami tuangkan dalam bentuk catatan-catatan strategis agar adanya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan kedepan,” ucapnya.

Lanjut Rindahwati, pihaknya mengatakan bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Mojokerto telah memenuhi semua aspek. “Baik itu ditinjau dari yuridis, muatan materi, format dan sistematika penyusunan, LKPJ Bupati ini telah memenuhi,” tambahnya.

Masih rinda, Jika ditinjau dari RKPD 2021, sebagian besar program kerja pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto dapat terselesaikan. “Sehingga bisa dikatakan penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto secara umum berjalan dengan baik,” tandasnya.

Meskipun begitu, politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut meminta, kedepannya Pemkab Mojokerto bisa melakukan percepatan terbentuknya heard imunnity pada akhir tahun 2022 dan percepatan pemulihan ekonomi. “Langkah taktis percepatan dan pelayanan vaksinasi booster bagi kelompok rentan perlu dilakukan dan juga pemerintah daerah segera melakukan identifikasi sektor perekonomian terdampak pandemi di seluruh wilayah Mojokerto, dengan kategori sangat terpuruk, terpuruk, mulai bangkit dan normal,” bebernya.

Baca Juga :  Dilapangan Mapolsek Warujayeng Kabupaten Nganjuk, Sinergitas TNI-Polri Adakan Lomba Menembak

Pengkategorian tersebut, lanjut Rindahwati, sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan identifikasi agar kebijakan bisa tepat sasaran dan efektif. “Agar sektor perekonomian yang sangat terpuruk bisa diselamatkan dan yang terpuruk dapat dipulihkan, sedangkan sektor yang mulai bangkit bisa diakselerasi dan meningkatkan sektor yang normal,” lanjutnya.

Selain itu, perempuan asal pacet tersebut mengatakan, bahwa DPRD memberikan rekomendasi agar Pemkab Mojokerto bisa mempertahankan konsumsi masyarakat dengan menekan laju inflasi di tingkat yang paling rendah, kemudian memperluas bantuan sosial yang tepat sasaran dan membuka lapangan pekerjaan serta bisa memprioritaskan belanja APBD tahun 2022 untuk membeli bahan dan produk lokal. “Sehingga perekonomian dapat pulih kembali,” terangnya.

Kemudian dalam hal pendidikan, Rinda berharap, Pemkab Mojokerto mampu mengejar ketertinggalan pembelajaran karena covid 19 di tahun 2021 hingga 2022.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Mojokerto yang diwakili Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan, guna memenuhi amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka, pada 10 Maret 2022 lalu, pihaknya telah menyampaikan LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2021 kepada DPRD Kabupaten Mojokerto, yang secara esensial merupakan laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2021. “Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran,” jelasnya.

Selanjutnya, pada pasal 20 ayat 2 diterangkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, sebagaimana yang dimaksud ayat 1, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. “Kemudian penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategi kepala daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Provos Polres Mojokerto Halangi Warga Paparkan Laporan Kepada Awak Media

Wakil Bupati Mojokerto yang akrab dipanggil Gus Barra mengatakan, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2021 berjalan dengan lancar tanpa banyak kendala yang berarti meskipun kita masih dalam kondisi Covid-19 yang berkepanjangan, Hal ini tidak lepas dari tetap terjaganya keharmonisan hubungan dan identitas kepentingan antara pihak eksekutif dan legislatif. “Selain itu adanya peran serta aktif serta berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan, stakeholder lokal terhadap berbagai program pemerintah Kabupaten Mojokerto,” katanya.

Gus barra memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung, terutama kepada pimpinan dan semua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja keras mencermati dengan seksama, mengkaji dan membahas lebih mendalam dan penuh dengan ketelitian terhadap LKPJ sampai pada tahap akhir yaitu penetapan DPRD tentang rekomendasi terhadap lKPJ Bupati Mojokerto tahun anggaran 2021. “Terima kasih kami ucapkan atas rekomendasi yang berupa catatan catatan strategis yang singkat saran masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintah selama tahun anggaran 2021 yang dibacakan dan ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto ini,” ungkapnya.

Lanjut Gus Barra, semua rekomendasi DPRD, pada prinsipnya dapat diterima dan kedepannya akan diperhatikan serta ditindaklanjuti secara serius, karena ia berkeyakinan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk tanggapan yang sifatnya membangun, khususnya terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto di tahun 20021 dan tahun-tahun yang akan datang pada umumnya. “Adapun rekomendasi yang sudah dirumuskan tentunya akan menjadi masukan yang sangat berharga sebagai salah satu penyusunan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang sehingga pemerintahan dan implementasi pembangunan menuju terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju adil dan makmur melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat tercapai,” tandasnya.

Baca Juga :  Mencegah Bencana Banjir, BPBD Jatim Galakkan Susur Sungai

Gus barra menambahkan, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintah berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang didalam poin-poin rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD terhadap LKPJ Bupati Mojokerto tahun anggaran 2021. “kami secara pribadi dan atas nama Pemkab Mojokerto serta masyarakat Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1443 Hijriah mohon maaf dan lahir batin. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT,” tambahnya. (Sulis/Kominfo-Adv)


Sudah dibaca : 31 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.