Media Allround- Pemkab Mojokerto menggelar forum rembug bersama kelompok perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, Senin (18/4), di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto. Masukan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) itu akan menjadi bagian dalam program Pemkab Mojokerto.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyebutkan, Musrenbang Tematik ini merupakan inovasi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dimana pada forum ini saya ingin mendengar aspirasi, saran dan masukan dari perwakilan organisasi perempuan, disabilitas dan perwakilan anak-anakku yang terwakili di Forum Anak Majapahit serta Forum Anak Tingkat Kecamatan se-kabupaten Mojokerto, untuk menjadi bahan dalam mengambil kebijakan Pembangunan untuk menuju Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur.
“Musrenbang perempuan dan anak sekaligus disabilitas kita jadikan satu sebagai bagian dari upaya kita untuk bisa merencanakan pembangunan yang bisa berkeadilan untuk seluruh komponen masyarakat termasuk perempuan, anak dan penyandang disabilitas,” ucap Ikfina dalam sambutannya.
Dalam proses perencanaan pembangunan, pemkab sudah mengatur sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA),
telah menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Periode 2021-2026 pada tahun 2021 kemarin, dimana dokumen Pembangunan Daerah 5 tahunan tersebut mengakomodir Visi Misi dan Program-program prioritas kepala daerah terpilih.
Bersamaan dengan hal tersebut, Pemkab Mojokerto sudah berproses menyusun Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan, yang dalam saat ini kita sedang Menyusun RKPD 2023.
“Musyawarah Desa dan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan dan kabupaten sudah kita laksanakan dengan rentang waktu mulai bulan desember tahun 2021 sampai dengan bulan Maret tahun 2022 ini,” terangnya.
Lanjut Ikfina, Dalam menyusun Dokumen Perencanaan yang berkualitas, orang nomor satu di lingkup Pemkab ini mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan berbagai pendekatan. Pendekatan pembangunan yang berorientasi pada proses yaitu, Pendekatan Politik, Pendekatan Teknokratik, Pendekatan Partisipatif, Proses Top Down atau Bottom Up, Forum yang kita laksanakan sekarang merupakan bagian dari Pendekatan Partisipatif.
Sementara itu, Dalam peningkatan hasil pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat ditentukan oleh kualitas APBD dan pengelolaannya. Kualitas anggaran ditentukan oleh kualitas perencanaan pembangunan daerah. Sedangkan kualitas perencanaan ditentukan oleh sejauh mana dokumen perencanaan tersebut dapat memecahkan permasalahan dan menjawab isu strategis pembangunan.
“Sebagaimana Visi Misi kami kedepan yang akan tertuang dalam RPJMD yaitu Visi “Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Maju, Adil dan Makmur melalui Penguatan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan pada Misi pertama kami yaitu Mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil dan produktif yang dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan,” jelasnya. (Sulis/Kominfo-Adv).