Media Allround- Setelah 2 tahun pemerintah tidak memberlakukan adanya cuti bersama dikarenakan adanya pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah pusat mengumumkan cuti bersama melalui surat edaran MenpanRB No.13, tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode hari libur nasional dan cuti bersama hari raya idul 1443 H.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk tidak memakai kendaraan dinas pada saat lebaran mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Ikfina saat memimpin Apel Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Senin (18/4) pagi. “Bagi Asn yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan hukuman disiplin,” tegasnya.
Selain itu, ASN diperbolehkan mudik apabila telah mendapatkan vaksin 2x dan vaksin booster serta menerapkan prokes yang ketat guna menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19. “Mari jaga kondisi dan lindungi diri maupun keluarga dari Covid-19, ingat pandemi masih ada, meskipun saat ini Kabupaten Mojokerto berada pada ppkm level 1, saya minta untuk tetap waspada dan jangan lengah,” terangnya.
Mengingat terkait peraturan mudik lebaran, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini, dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Mojokerto untuk selalu menjaga konsistensinya dalam meningkatkan disiplin kerja melalui komitmen ketaatan mengikuti apel, baik apel setiap hari maupun apel korpri pada setiap bulannya, karena disiplin adalah karakter dasar yang harus dimiliki seorang ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Kedisiplinan dalam mengikuti apel merefleksikan kesiapan saudara sekalian dalam tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” katanya.
Lanjut Ikfina, sebentar lagi kabupaten Mojokerto akan merayakan hari bersejarah yaitu Hari jadi Kabupaten ke 729 yang jatuh pada tanggal 9 mei 2022. “Sudah 729 tahun kabupaten Mojokerto berdiri, mari kita bahu membahu untuk membangun dan mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur,” terangnya.
Masih Ikfina, Dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Mojokerto, ia menjelaskan bahwa akan dilaksanakan lomba kebersihan untuk menjadi contoh dalam menjaga kebersihan lingkungan, yang dimulai dari diri sendiri, lingkungan tempat tinggal, sampai lingkungan kerja. “Maka saya ajak saudara sekalian untuk selalu menjaga kebersihan diri maupun lingkungan agar selalu dalam kondisi sehat dan bersih,” jelasnya.
Sambung Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengingatkan, tentang Core Value ASN yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adatif dan Kolaboratif. “Saya berharap untuk selalu berkomitmen dalam integritas, profesional dan pengabdian yang diwujudkan dalam kinerja sehari-hari, agar kita dapat mewujudkan visi misi pemkab Mojokerto yaitu terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang maju, adil dan makmur melalui penguatan Infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM,” terangnya.
Himbauan Ikfina kepada para ASN Kabupaten Mojokerto untuk bisa memahami berbagai aturan terkait dengan disiplin ASN, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang tidak diperkenankan untuk dilakukan oleh para ASN. “Disiplin ASN adalah hal sangat penting bagi abdi negara karena dengan disiplin ini akan menjaga kita tetap berada pada jalur dalam melakukan kerja untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto dan untuk bangsa Indonesia,” terangnya.
Bagi ASN yang melanggar disiplin, Lanjut Ikfina, yang juga selaku pejabat pembina kepegawaian, harus mengambil keputusan dalam memberikan sanksi atas disiplin yang dilanggar oleh ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Untuk pelanggaran disiplin berat, dengan ancaman terberat adalah dipecat dari atau sebagai ASN,” ungkapnya. (Sulis/Kominfo-Adv).