Gubernur Khofifah menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Surabaya, Media Online Kompaspublik.com- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat pagi (13/5/2022).
Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei. Namun, karena bertepatan dengan hari raya Idulfitri 1443H dan cuti bersama tahun 2022, maka Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan upacara Hardiknas 2022 hari ini secara serempak di seluruh Indonesia.
Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri yang berada di dalam daerah dengan PPKM level 1 dan 2, salah satunya Kota Surabaya, diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka.
Upacara Hardiknas di Provinsi Jawa Timur dimulai pada pukul 08.00 WIB secara tatap muka, terbatas, dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun tema peringatan Hardiknas 2022 ini adalah “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”.
Saat membacakan naskah sambutan Mendikbudristek, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa pada era digital saat ini, kita dituntut untuk berpikir dan bergerak out of the box sebagai upaya membawa pendidikan menuju masa depan yang lebih baik melalui kemerdekaan dalam belajar.
“Pendidikan bukanlah sekedar wahana untuk mencerdaskan bangsa, tapi juga sarana untuk mengembangkan kreativitas menuju bangsa yang beradab, berkarakter, dan berbudi luhur,” ujar Khofifah.
Hardiknas 2022 ini, lanjut Khofifah, adalah momentum bagi kita bersama untuk bergerak bersinergi menjadi pemimpin di sektor masing-masing. “Dengan bersemboyan Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso. Tut Wuri Handayani, kita bersama-sama memulihkan pendidikan,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Jatim juga menyerahkan Tanda Penghormatan Satya Lencana Karya Satya masa kerja 10 tahun kepada Guru SMKN 1 Buduran Kabupaten Sidoarjo dan kepada Siswa/Siswi yang telah mengharumkan nama Provinsi Jawa Timur dengan menelurkan prestasi juara pertama baik di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional. (idc/sof)