Media Allround- Perempuan pertama yang menjadi Bupati di Kabupaten Mojokerto ini, mengajak seluruh ASN Kabupaten Mojokerto untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto, sehingga dapat terwujud Masyarakat di Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur. Hal tersebut disampaikan melalui sambutannya beliau (Bupati Mojokerto. Red) didalam kegiatan Penyerahkan Keputusan Bupati Mojokerto Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi (P3K) Tahun 2021, di halaman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, hari Rabu pagi (25/05/2022).
Lalu pada sambutannya yang lain, Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati menjelaskan tentang aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dijelaskan bahwa unsur Aparatur Sipil Negara terdiri dari dua jenis pegawai, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K). Jadi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai salah satu unsur ASN yang dihadapkan pada tantangan untuk dapat beradaptasi secara cepat dengan perkembangan teknologi dan era transformasi digital. “Untuk itu, ASN dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan berintegritas dengan semangat pengabdian yang tinggi ,” tutur Bupati Ikfina jelas.
Sambung Bupati Ikfina menambahkan terkait adanya dorongan Pemerintah terhadap Perjanjian Kerja pada Guru itu, sebagai program prioritas Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan Tenaga Pendidik dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan di suatu Daerah. Untuk itu, keberadaan Guru bagi bangsa sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa di tengah-tengah perubahan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan pergeseran nilai yang menuntut suatu penguasaan ilmu dan teknologi. “Tak hanya itu, Guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tak terpisahkan, yaitu mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Sehingga Guru harus mampu menjadi inovator dan memiliki semangat belajar yang tinggi untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya, sampai mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan pembelajaran di sekolah,” ujar Bupati Ikfina terang.
Selanjutnya sambutan Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini menegaskan, tenaga P3K juga harus mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan, serta menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. Karena ASN berkewajiban menerapkan nilai atau nilai inti ASN “BERAKHLAK”, yang merupakan akronim dari pelayanan dasar, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. “Tenaga P3K berkewajiban menjalankan tugas dengan penuh disiplin, bertanggung jawab dan berakhlak,” pungkasnya.
Kemudian setelah Bupati Ikfina selasai memberikan sambutannya, beliau meninggalkan tempat kegiatan tersebut, untuk melanjutkan acara lainnya, yang membutuhkan kehadirannya. Sehingga kegiatan itu, dilanjutkan oleh sambutan-sambutan Nara Sumber sampai selasai.
Perlu diketahui, setelah Nara Sumber memberikan wawasan tentang program Prasasti. Kegiatan Penyerahan Keputusan Bupati Mojokerto Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi (P3K) Tahun 2021, diakhiri dengan penyerahan SK kepada masing-masing Guru yang hadir didalam kegiatan tersebut. (Tawi-Adv).