HOME // Daerah // Pemerintahan

Rakor PMK Nasional Secara Virtual, di Ikuti Forkopimda Kabupaten Mojokerto

 Pada: Minggu, 19 Juni 2022

Media Allround- Forkopimda Kabupaten Mojokerto mengikuti agenda video conference (vidcon) Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) nasional. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Minggu (19/6) sore.

Dalam Rakor Penanganan PMK kali ini, sedikitnya 19 provinsi yang didapati sudah terjangkit PMK dievaluasi. Tak hanya evaluasi, Menko Perekonomian RI juga memberikan kesempatan masing-masing daerah untuk menyampaikan kondisi terkini serta memberikan saran dan masukan untuk kelangsungan penanganan PMK di Indonesia ke depan.

Mengawali Rakor, Menko Perekonomian RI meminta Menteri Pertanian (Mentan) RI untuk memaparkan situasi dan kondisi wabah PMK di Indonesia hingga saat ini.

Dalam paparannya, Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo tak hanya menyebut terkait pelaksanaan vakasinasi hewan dan ternak saja. Mentan RI juga menjelaskan, proses pendataan hingga validasi yang telah tersistematis dari daerah. “Pendataan dibuat tiga tingkat. Data itu dari kabupaten/kota yang setiap hari melakukan rapat monitoring. Kemudian data dari kabupaten/kota itu divalidasi di gugus tugas provinsi dua hari sekali. Selanjutnya tingkat nasional data divalidasi tiga hari sekali,” ungkapnya.

Soal vaksinasi, Mentan RI menjelaskan, vaksinasi akan dilakukan terhadap hewan dan ternak yang masih sehat atau belum pernah terpapar PMK. “Vaksin akan diberikan ke hewan yang sehat minimal dua kali dengan jarak empat minggu, lalu diulang selama enam bulan sekali,” jelasnya.

Bagi hewan dan ternak yang sudah pernah terpapar PMK, lanjut Syahrul, tidak akan divaksin selama enam bulan. (Yang pernah terjangkit, tidak divaksin selama enam bulan, terhitung mulai sembuh. Karena sudah terbentuk antibodi secara alami,” terangnya.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini pun mengatakan, vaksinasi telah berlangsung mulai 14 Juni lalu. Vaksinasi tersebut dilakukan di Jawa Timur dan Jawa Tengah. “14 Juni kemarin, vaksinasi dimulai di Sidoarjo, Jawa Timur. Kemudian dilanjutkan di Jawa Tengah,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Mojokerto Berkomitmen Berikan Program Pendidikan Terbaik

Sasaran prioritas vaksinasi hewan dan ternak kali ini, Menteri Syahrul menambahkan, bakal diberikan terhadapterhadap sapi dan kerbau bibit di UPT Perbibitan Pusat dan Daerah. Selain itu, prioritas vaksinasi juga diberikan terhadap sapi perah milik peternak dan koperasi, serta sapi dan kerbau indukan dan anakan. “Setelah hewan dan ternak ini mendapat vaksin, dipasang barcode atau eartag. Sehingga pendataannya jelas, kapan vaksinnya, asal dari mana itu jelas,” imbuhnya.

Mentan RI pun meminta sinergitas seluruh elemen diperkuat, termasuk keterlibatan asosiasi dokter hewan serta mahasiswa peternakan juga diminta terlibat dalam penanganan PMK di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy dalam Rakor kali ini menyarankan, segera melakukan percepatan pengadaan vaksin untuk PMK di Indonesia. “Saya sarankan sebaiknya percepatan pengadaan vaksin itu seperti penanganan Covid-19. Perlu penambahan vaksin besar-besaran. Sebaiknya percepatan pengadaan vaksin ini dipercepat. Dengan PMK masuk ini, bagaimana kita memulihkan kembali kondisi negara yang bebas dari PMK,” tandasnya.

Di akhir Rakor, Menko Perekonomian RI menegaskan, pemerintah pusat akan kembali menyusun surat keputusan maupun surat edaran lebih detail. Sehingga penanganan PMK yang dikomandoi Kementerian Pertanian RI bisa berjalan lancar hingga tingkat paling bawah. “Tadi Pak Mentan RI sudah menyampaikan, bahwa penanganan PMK ini berbasis mikro. Secara payung hukum penggunaan anggaran tak terduga sudah jelas, tetapi kami di pusat akan merumuskan kembali secara detail, sehingga pemerintah di daerah bisa lebih mantap dalam melakukan penanganan PMK ini,” tukasnya. (Tawi/Kominfo-Ar).


Sudah dibaca : 36 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.