Media Allround- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menggelar rapat persiapan pelaksanaan kurban di masa wabah PMK. Rapat yang berlangsung di ruang Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto ini mempertegas Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor 130/2906/416-118/2022 tanggal 22 Juni 2022.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko memimpin secara langsung pelaksanaan rapat yang membahas terkait persiapan penjualan hewan kurban di enam pasar hewan dan vaksinasi hewan ternak di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dalam arahannya, Ikfina mengimbau, pada saat dibukanya enam pasar hewan di Ngrame, Pandan, Pohjejer, Dinoyo, Sawahan, dan Kemlagi agar hewan yang dijual harus memenuhi syarat.
“Saya minta tolong bahwa untuk pasar-pasar ini kita tegas yang dijual disitu hanya hewan ternak yang berkambing usianya diatas 1 tahun dan kalau sapi 2 tahun, jadi secara syariat sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi hewan kurban,” ucapnya.
Terkait penjualan hewan ternak di luar pasar hewan, Ikifina meminta agar ada sosialisasi kepada masyarakat dalam menjual hewan ternak kurban di luar pasar hewan harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada di setiap kecamatan.
Masih Ikfina, pihaknya juga mengatakan, dalam menekan penyebaran virus PMK, agar dimaksimalkan aplikasi ‘Tumbas’ dalam penjualan hewan kurban. “Tolong dimaksimalkan untuk penjualan lewat aplikasi Tumbas, sehingga itu nanti akan lebih meminimalkan pergerakan, jadi nanti mindahnya ya kurang dari 24 jam sebelum disembelih dari tanggal aslinya seperti itu,” bebernya.
Masih dalam menekan penyebaran virus PMK, Ia juga menambahkan, pada saat dilaksanakan vaksinasi hewan ternak yang akan dimulai tanggal 25 Juni ini agar memprioritaskan sapi perah.
“Tentang vaksin ini nanti betul-betul vaksin yang sudah jelaskan kita mengutamakan nomor satu sapi perah, sapi perah oke pasti dia tidak akan dijadikan hewan kurban, tetapi plus sapi yang ada di sekitar sapi perah,” bebernya.
Kendati demikian, Ikfina meminta agar saat pelaksanaan vaksinasi hewan ternak, Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto sudah mempunyai teknis yang matang dan pendataan yang akurat.
“Sehingga nanti per hari ini berapa yang akan divaksinasi, perhari ini mau nyuntik berapa dan dimana, karna kan harus habis dalam satu hari itu. Ini harus cermati teknisnya, jadi intinya persiapan, ketepatan, efisensi tenaga dan waktu ini sangat penting karna kita ditarget selesai pada tanggal 7 juli nah itu sekalian muncul jadwal itu sudah jelas,” pungngkasnya. (Sulis/Kominfo-Ar).