Tersangka MSAT menyerahkan diri dan dibawa langsung ke Mapolda Jatim
Surabaya, Media Online Kompaspiblik.com-Upaya penangkapan MSAT (42), tersangka pelecehan seksual santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022) berlangsung penuh drama. Pasalnya, pihak Kepolisian terus-terusan dihalangi saat upaya penyergapan MSAT yang merupakan anak seorang Kiai.
Sebelumnya, upaya penangkapan pada Minggu (3/7/2022) gagal lantaran mendapat perlawanan dari pengawal MSAT. Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat juga sempat diusir oleh ayah tersangka dengan dalih kasus tersebut hanya fitnah.
Setelah melalui beberapa proses yng cukup alot, akhirnya tersangka pencabulan santri, menyerahkan diri pada Kamis malam (7/7/2022), setelah polisi mengepung dan menggeledah Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang selama 15 jam.
Polisi membawa keluar putra KH Muhammad Mukhtar Mukti, pimpinan Ponpes tersebut, dari pintu utama pesantren sekitar pukul 23.35 WIB
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, tersangka MSAT akan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan kesehatan dan sidik jari.
“Untuk memastikan bahwa yang kita bawa adalah tersangka MSA,” ujar Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim Jumat (8/7/2022)
“Besok pagi akan kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan terkait teknis penyerahan tersangka,” katanya lagi, menambahkan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta ssat berada di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 00.55 WIB ada rombongan sekitar 10 mobil yang tiba di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya. Namun, tersangka MSAT yang merupakan anak dari pasangan Kyai Muchtar Mu’thi dan Soffwatul Ummah ini tidak terlihat turun dari mobil manapun.
“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada sumua pihak,” Kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta kepada wartawan di Jombang.
Setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari untuk memastikan benar yang ditangkap adalah buron kasus pencabulan tersangka MSAT ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Sebelumnya Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim jajarannya telah menerima laporan dari lima orang korban.
“Pada bulan Januari berkas telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati,” tutur Nico.
Perlu diketahui, perjalanan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret MSAT ini cukup panjang dan timbul tenggelam. Laporan pertama berasal dari seorang santriwati berinisial NA, asal Jawa Tengah, ke SPKT Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019). Tersangka diduga melakukan aksinya dengan modus transfer ilmu.(an/red)