Pelayanan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan
Bangkalan, MediaAllround/kompaspublik.com-Upaya membenahi data penduduk di Kabupaten Bangkalan terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan. Sebelumnya sempat ditemukan data penduduk yang tidak mengalami pergerakan selama beberapa tahun. Untuk itu, Dispenduk akan segera membersihkan data yang diduga tidak aktif tersebut.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono menyampaikan pembenahan data tersebut dipastikan selesai awal tahun mendatang.
“Targetnya antara bulan Maret atau April tahun 2023 sudah bersih,” ujar Agus, dalam rilisnya, Rabu (19/10/2022).
Diketahui, sebanyak 101.935 data penduduk diduga bermasalah karena tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun terakhir. Ada NIK ganda atau sudah meninggal tapi belum dilaporkan. Data tersebut berasal dari Data Konsolidasi Bersih (DKP) kementerian yang diperbaharui setiap semester.
Agus juga menambahkan, dari data tersebut, sejauh ini sekitar 4 ribu sudah melakukan perekaman e-KTP. Sementara sisanya masih proses verifikasi.
“Dalam proses verifikasi itu, jika data itu memang bermasalah kita nonaktifkan. Insyaallah awal tahun 2023 sudah selesai 100 persen. Jadi tidak ada lagi istilah data bodong,” tegasnya. (an/bl)