HOME // Hukum

Kapolres Bangkalan Tindak Tegas Bagi Anggota yang Merusak Citra Polri

 Pada: Jumat, 3 Maret 2023

Kapoles Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono

Bangkalan, Media Online kompaspublik.com-Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibosono memperingatkan seluruh anggota Polres Bangkalan untuk terus berjalan di koridor yang berlaku sesuai Undang – Undang serta Perintah Kapolri dan dapat menjaga nama baik Instansi Polri.

“Kami tidak akan main – main dengan oknum anggota yang mencederai nama Instansi Polri. Terbukti bersalah, langsung kami beri sanksi tegas agar dapat menjadi contoh anggota yang lain,” ujarnya

Terkait adanya oknum anggota Polres Bangkalan yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pengunjung club malam karena terpengaruh minuman keras (miras) Kapolres angkat bicara kepada awak media, melalui pesan Whatsapp (WA) pada hari Kamis (02/03/2023) siang, pimpinan di Polres Bangkalan tersebut.

“Oknum yang bersangkutan sudah ditindak oleh Propam Polres Bangkalan. Oknum tersebut ke surabaya bukan dalam rangka tugas. Sehingga kami tidak mengetahui apa yang sudah diperbuatnya. Tetapi atas kesalahnnya itu, tetap kami berikan sanksi,” jelas Kapolres.

Kapolres Bangkalan secara gamblang menyampaikan bahwa, baik dirinya ataupun Instansi Polri melarang adanya oknum anggota yang berkeliaran di club malam.

“Sudah bukan rahasia umum bahwa anggota Polri dilarang masuk ke club malam kecuali dalam rangka tugas ataupun tengah melakukan undercover untuk mengungkap suatu perkara. Dan apa yang sudah dilakukan oleh oknum anggota itu, merupakan inisiatif pribadi bukan perintah kami selaku pimpinan ataupun tugas dalam kepolisian,” ungkapnya.(gj)

Baca Juga :  Kapolda Jatim Rilis Ungkap Sabu 32,3 Kg Asal Aceh-Malaysia

Sudah dibaca : 65 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.