Sidoarjo, Media Online kompaspublik.com-Maraknya kasus korupsi di negeri ini, seakan tidak pernah ada habisnya. Begitu banyak aparatur negara menangkap para koruptor, seakan tidak ada jera bahkan semakin banyak bermunculan. Seakan akan koruptor semakin tumbuh subur di negri Republik Indonesia ini, bahkan sudah tersistem secara masif. Korupsi memang seperti pandemi di negeri ini yang menjadi ancaman yang serius harus dihadapi.
Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait tindakkan pemberantasan korupsi tersebut.
Melihat dan mendengar hal terseut, maka tidaklah salah jika kita sebagai elemen bangsa sangat turut prihatin dan perlu menyuarakkan hati nurani. Untuk mendorong aparatur penegak hukum, bekerja lebih ekstra dalam hal penanganan kasus-kasus korupsi.
Untuk itu L S M LIRA SIDOARJO, sesuai arahan Gubenur L S M LIRA JATIM dan di bawah Komando tertinggi Presiden LSM LIRA Drs H M. Yusuf Rizal, S E, meminta dan memaksa dengan segala hormat agar BIN (Badan Intelegen Negara) dan BAIS (Badan Intelegen Strategis), “Harus segera Turun Tangan”.
Maka dari itu L S M LIRA SIDOARJO di bawah Pimpinan Bupati L S M LIRA SIDOARJO (Winarno, ST, SH., M Hum.), mengharap sangat agar BIN dan BAIS untuk segera turun tangan mengambil alih Komando untuk segera bau membau mengusir pandemi korupsi di negri ini bersama seluruh komponen / elemen “Anak Bangsa”.
“Korupsi di N K R I ini sudah layak disebut PANDEMI bahkan ENDEMI atau habid karena sudah menjadi kebiasan yang selalu terulang ulang,” tegas Winarno.
“Maka dari itu kami, L S M LIRA SIDOARJO sangat meyakini jika BIN dan BAIS segera ikut turun tangan mengkomando untuk mengusir pandemi korupsi ini, tidak mustahil para penjahat dan pelaku penyelewengan uang negara akan lenyap dari muka bumi N K R I yang kita cintai ini,”harapnya.
Sementara itu, Dewan Pembina DPD LSM LIRA Sidoarjo Nurohim, SE menuturkan, bahwa LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo adalah LSM nasional yang besar, maka dari itu jaga kerukunan dan kekompakan, jangan perpecahan diantara kita, tuturnya.
Terakhir, sambutan oleh Ketua LSM LIRA Disability Care (LDC) Abdul Madjid mengatakan, bahwa pihaknya yang telah menginisiasi agar terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas di Kabupaten Sidoarjo.
“Pada tanggal 14 Januari 2023 tentang perlindungan dan pemenuhan hak – hak kaum disabilitas di kabupaten Sidoarjo telah masuk Prolegda dan selesai tahun 2023,”terang Abdul Madjid.
Dalam acara Konsolidasi Internal dan Orasi LSM DPD Sidoarjo di Favehotel Rabu, 15/03/23 Ketua Panitia sekaligus Asisten 3 DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo, Moch.Sueb Yasin, menyampaikan siap menjaga marwah Bupati LIRA serta pasang badan paling depan.
“Saya akan siap 24 jam untuk membantu masyarakat di Sidoarjo,” tegas Moch. SBY.
Melihat permasalahan yang ada di Sidoarjo yang viral saat ini DPD LIRA Sidoarjo harus bertindas cepat dan tegas. Terutama terkait dengan Kesehatan dan Pendidikan warga Sidoarjo.
“Pertama persoalan Rumah Sakit, yang kedua tentang pendidikan. Untuk itu saya akan memperjuangkan. Karena setiap warga negara harus mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak,”ujarnya.
Moch. SBY menambahkan bahwa dalam bidang kesehatan sekarang ini, peraturan yang berlaku di Kepala Dinas merupakan multitafsir dari Undang-undang Dasar 1945.
“Pidato Presiden sudah jelas kok, bahwa setiap peraturan tidah boleh melanggar konstitusi dan UUD 1945,” terangnya.
Setelah acara Konsolidasi Internal dan Orasi LSM ini selesai, akan langsung berkoordinasi dengan Pemda serta instansi terkait terutama masalah pelayanan kesehatan.
“Karena sering mendapat laporan pelayanan Rumah Sakit yang rumit, maka LIRA siap membantu warga Sidoarjo. Minimal bila masuk di tangani dulu atau harus ada tindakan terhadap pasien baru admninistrasi,” pungkas Moch.SBY.(an)