Pasuruan, Media Allround Kompaspublik-Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas para jurnalis, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPW Jatim, Media Independen Online (MIO) Indonesia DPW Jatim dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia bersama BNSP melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) di Pasuruani. Kegiatan SKW yang didukung oleh Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan ini digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan selama dua hari, Sabtu – Minggu (14-15/10/2023).
Ketua SWI DPW Jatim, Suharto, SH mengatakan, SWI menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan (UKW/SKW) bagi jurnalis di Jawa Timur ini setelah ditunjuk oleh BNSP Pusat.
“Kami mengelar UKW/SKW berkat penunjukan langsung dari BNSP Pusat bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, maka diselenggarakan secara terbuka dan bagi Jurnalis yang belum bersertifikasi,” katanya, Minggu (15/10/2023).
Antusiasme puluhan jurnalis dari berbagai media yang ikut ambil bagian dalam UKW/SKW yang dilaksanakan oleh DPW SWI dan DPW MIO Jatim bersama BNSP berlangsung selama dua hari.
Tujuan kegiatan UKW/SKW adalah untuk mengukur dan mengakui kemampuan serta pengetahuan para Jurnalis saat melakukan tugas peliputan sesuai dengan aturan Undang-undang serta kode etik jurnalistik.
Menurut Suharto, pihaknya telah melakukan penjaringan peserta kurang lebih Satu Bulan. Untuk kemudian datanya ia serahkan ke BNSP dengan proses yang cukup ketat. Hal ini mengingat, tugas dan pofesi sebagai jurnalis atau wartawan sangat membanggakan dan butuh keterampilan yang dimiliki, ketika saat melakukan tugas peliputan.
” Terlepas dari proses atau teknis seleksi peserta UKW/SKW kali ini. Kegiatan ini semata-mata untuk meningkatkan kapasitas dan skill jurnalis,” imbuhnya.
Lanjut Suharto, pelaksanaan UKW/SKW ini diikuti 15 wartawan media online/cetak untuk lembaga Uji LSP Pers Indonesia dan BNSP. Meski sama-sama digelar di satu gedung, pelaksanaan uji kompetensi dua lembaga uji ini berlangsung secara terpisah, dengan pengujinya masing-masing.
Suharto berharap UKW/SKW ini bisa dimanfaatkan oleh para wartawan yang belum memiliki sertifikasi. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan minimal dua bulan sekali.
“Tujuannya biar nggak ada lagi wartawan Bodrex dan tidak ada yang melanggar kode etik jurnalistik dan meningkatkan wartawan yang landaskan UU Pers No 40 Tahun 1999,” harap Suharto.
Sementara itu asesor dari BNSP, Siti Nur Kholifah mengatakan bahwa saat ini bukan hanya dewan pers sebagai lembaga yang bisa melakukan uji kompetensi melainkan BNSP juga bisa melakukan sertifikasi profesi.
“Momen bagus ini bisa dimanfaatkan oleh insan pers di seluruh indonesia. Karena BNSP juga lembaga negara, dan sertifikatnya berlogo garuda emas,”ucap Siti Nur Kholifah.(an)