HOME // Daerah // Kejadian // Peristiwa

Diduga Proyek Drainase di Dusun Singopadu Abaikan K3

 Pada: Rabu, 24 Juli 2024

Sidoarjo, Media Allround – Rekanan proyek di Dinas PU Bina Marga kabupaten Sidoarjo yang melaksanakan pekerjaan drainase berlokasi di Dusun Singopadu RT 04 RW 02, Desa Singogalih, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo minim mendapat pengawasan dari pihak terkait yakni mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3).

Potensi pelanggaran peraturan dan syarat-syarat oleh rekanan dalam melaksanakan pekerjaan bangunan atau proyek rentan dilakukan. Selain itu lemahnya monitoring realisasi fisik membuat proyek diduga siluman itu dikerjakan asal jadi.

Pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp 178.807.858,32, dengan nomor kontrak 00032/10.06007/PPK.om PP Konstr/2024, T.A 2024, yang dikerjakan oleh PT Garuda Maju Sejahtera, dan konsultan pengawas CV. Sinergi Teknik Perkasa, diduga telah mengabaikan K3 yang tertuang dalam undang undang K3 Nomor 1 tahun 1970, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan, Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, dan PP Nomor 50 Tahun 2012, tentang penerapan sistem manajemen K3, Rabu (9/7/2024).

Setiap pengusaha dan/atau suatu perusahaan, baik dengan sengaja maupun tidak sengaja (lalai) tidak menerapkan sistem manajemen K3, dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam pasal 190 UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Mengenai hal tersebut, jurnalis Media Allround mencoba memantau pekerjaan yang dikerjakan dilokasi tersebut. Dengan tujuan mendapat kejelasan informasi apakah pengerjaan proyek tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.

Namun berbeda dengan pantauan dilapangan, pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri dan mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Tidak hanya itu, salah satu pekerja sempat melontarkan pertanyaan provokasi kepada kami saat memantau kegiatan tersebut.

” Mas memangnya wartawan dari mana, dapat untung apa memantau pekerjaan kami,” ucap salah satu pekerja kepada awak media.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan Agama Islam, Walikota Mojokerto Dapat TM Dari Kemenag RI

Sampai berita ini di turunkan  kami akan terus mengawal pekerjaan tersebut di duga adanya ajang korupsi serta tidak adanya pengawasan dari konsultan serta mendorong pihak Dinas terkait untuk menindak kontraktor yang “Nakal”.(Tim) bersambung..


Sudah dibaca : 39 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.