Surabaya, Media Allround Kompaspublik-Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya mulai mensosialisasikan penerapan pembayaran parkir menggunakan non-tunai (QRIS) dan parkir berlangganan.
Namun, hal tersebut ternyata sempat mendapatkan penolakan dari juru parkir (jukir). Hal itu tejadi saat sosialisasi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Jalan Tunjungan, Surabaya pusat. Padahal tujuannya untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekor retribusi parkir.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh masih pesimistis penerapan ini bisa berjalan sempurna.
Penolakan itu dilakukan oleh salah satunya kelompok juru parkir bernama Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat pihak Dishub melaksanakan sosialisasi di Jalan Tunjungan.
“Kami sudah coba (Minggu malam) dan kemarin (Senin) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut,” kata Jeane, dalam siaran resminya, Selasa (9/1/2024).
Dishub Surabaya menerapkan bagi hasil retribusi 60-40 persen dalam pembayaran QRIS. 40 persen tersebut, dibagi 5 persen untuk kepala pelataran (Katar) dan 35 persen Jukir. Sedangkan 60 persen masuk ke Pemkot Surabaya.
Menurut Jenane, skema pembagian itu tak memuaskan, Jukir menolak pembayaran dengan QRIS karena kurang dengan bagi hasil 35 persen.
“Setelah naik dari 20 persen itu, (Jukir) merasa kurang apabila menerima 35 persen. Misalnya sehari dapat Rp100 ribu, berarti dengan Rp35 ribu dan tidak cukup untuk beli beras, itu jawaban mereka,” jelasnya.
Sekitar 80 persen anggota PJS di Jalan Tunjungan Surabaya terdaftar di Dishub. Paguyuban Jukir ini pun meminta agar difasilitasi untuk bisa bertemu Kepala Dishub atau Wali Kota Surabaya.
Harapan kami untuk parkir TJU (tepi jalan umum) supaya ada titik temu, formulanya bagaimana selain QRIS, voucher, maupun virtual account,” jelas dia.
Selain menerapkan pembayaran melalui QRIS, pihaknya juga berencana menerapkan formula lain dengan voucher atau parkir berlangganan. Jeane menyatakan telah menghitung potensi pendapatan parkir melalui kedua formulasi tersebut.
“Kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account. Intinya tidak ada fisik, untuk parkir berlangganan kami hitung kapasitasnya, turn over per hari berapa, dikali satu bulan. Nanti jadi parkir berlangganan dan itu pembayaran dengan virtual account,” katanya.
Ia menegaskan Dishub Surabaya telah beberapa kali melaksanakan program optimalisasi retribusi parkir mulai awal September – November 2023. Ini diharapkan dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir.
“Kalau (mencegah) kebocoran PAD kami butuh proses, solusi kepada masyarakat bahkan ke pegawai di pemkot mungkin untuk mengubah kebiasaan dari (pembayaran) tunai ke non-tunai tidak mudah,” tandasnya.
Saat ini, Dishub Surabaya telah memiliki beberapa titik parkir resmi di Surabaya.
“Parkir tepi jalan umum di data eksisting kami (ada) 1.370-an titik,” tandasnya.(an)