HOME // Daerah // Pariwara // Pemerintahan // Serba Serbi

Pemkab Mojokerto Menggelar Musrenbang RKPD & RPJPD

 Pada: Senin, 4 Maret 2024
Dok: Disaat Bupati Mojokerto memberi sambutannya dihadapan para undangan dan peserta kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025 – 2045 di Pendopo Graha Majatama. Senin, 04/03/2024.

Mojokerto, Media Allround – Kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang digelar di halaman Pendopo Graha Majatama oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, dihadiri Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto, Ketua DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kab, Mojokerto, Ketua Fraksi – Fraksi DPRD Kab. Mojokerto, Anggota FORKOPIMDA Kab. Mojokerto, Kepala Bakorwil PP Bojonegoro Prov. Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kab. Mojokerto, Staf Ahli Bupati Mojokerto, Asisten Sekretaris Daerah Kab. Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah Kab. Mojokerto, Direktur RSUD di Kab. Mojokerto, Kepala Bagian Setda dan Camat Se – Kabupaten Mojokerto, Rektor Perguruan Tinggi dan Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Organisasi Anak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Direktur BUMD dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Mojokerto. Senin, 04/03/2024.

Kegiatan Musrenbang RPJPD tersebut, dilaksanakan setelah melalui serangkaian proses yang diawali dengan : Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kab. Mojokerto Tahun 2025 – 2045 pada tanggal 29 November 2023; Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kab. Mojokerto Tahun 2025 – 2045 pada tanggal 26 Januari 2024. Namun untuk kegiatan Musrenbang RKPD itu, dilaksanakan melalui serangkaian proses yang diawali dengan : Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan pada tanggal 22 – 30 Januari 2024. Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kab. Mojokerto Tahun 2025 pada tanggal 07 Pebruari 2024. Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah pada tanggal 20 – 29 Februari 2024. Musrenbang Tematik Perempuan dan Anak pada tanggal 22 Februari 2024.

Sementara sambutan yang disampaikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didalam kegiatan Musrenbang mengatakan, “Nampaknya indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab. Mojokerto dalam 13 tahun terakhir mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dan nilai IPM Kab. Mojokerto selalu lebih tinggi jika dibandingkan dengan nilai IPM Prov. Jawa Timur dan Nasional, meskipun sempat dihadapkan pada situasi pandemi COVID 19 pada kurun waktu tahun 2019 – 2022,” kata Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam sambutannya.

Baca Juga :  Disperindag Mojokerto Gelar Gebyar Pasar Murah di Akhir Tahun 2022

Masih Ikfina Fahmawati, “Sedangkan Pertumbuhan Ekonomi Kab. Mojokerto dalam 13 tahun terakhir berada pada kisaran 5-6 persen, meski sempat mengalami kontraksi pada tahun 2021 sebesar -1,11 persen, karena situasi pandemi COVID-19, namun mampu bangkit kembali dan mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,12 persen, pada tahun 2021 meningkat 5,82 persen, pada tahun 2022 mengalami perlambatan, pada tahun 2023 menjadi sebesar 5,15 persen,” tuturnya.

Sambung Ikfina Fahmawati, “Persentase penduduk miskin di Kab. Mojokerto dalam 13 tahun terakhir mengalami fluktuatif, meski berada pada tren positif menurun dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2022 Persentase penduduk miskin menurun sebesar 9,71 persen. Namun pada tahun 2023, Persentase penduduk miskin di Kab. Mojokerto mengalami sedikit peningkatan menjadi sebesar 9,80 persen,” bebernya.

Selain itu, Ikfina Fahmawati melanjutkan, “Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kab. Mojokerto dalam 13 tahun terakhir mengalami fluktuatif, karena TPT pada tahun 2022 menurun sebesar 4,83 persen, dan pada tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi sebesar 4,67 persen. Jadi nilai TPT di Kab. Mojokerto lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai TPT Prov. Jawa Timur dan Nasional,” ungkapnya.

Terkait perihal penyusunan RKPD 2025, Ikfina Fahmawati berharap agar lebih cermat serta mampu mengakomodir permasalahan dan tantangan yang dihadapi pembangunan pada tahun 2025.
“Untuk itu, pada tahun 2025 nanti, pekerjaan infrastruktur seperti pembangunan Jalan dan Jembatan Penghubung antar Desa maupun Kecamatan yang akan ditangani oleh Dinas PUPR Kab. Mojokerto, nantinya harus selasai dengan lebih baik, agar tujuan menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kab. Mojokerto dengan arah kebijakan peningkatan perekonomian Masyarakat yang lebih baik di Kab. Mojokerto,” harapnya.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan Agama Islam, Walikota Mojokerto Dapat TM Dari Kemenag RI

Sementara itu, Kepala Bakorwil PP Bojonegoro Prov. Jawa Timur menilai penyusunan RPJPD 2025-2045 Kabupaten Mojokerto yang selaras dengan Visi Pemerintah Pusat, yaitu Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Bahkan penyusunan RPJPD Kab. Mojokerto juga selaras dengan Visi Pemprov. Jawa Timur, yaitu Jawa Timur Berdaya Saing Global, Makmur, Sejahtera, Berakhlak, dan Berkelanjutan.

Disisi lain, Kepala Bakorwil PP Bojonegoro Prov. Jawa Timur menjelaskan adanya sejumlah sasaran pokok RPJPN dan RPJPD Jawa Timur. Pertama, pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran. Kedua, peningkatan produktivitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini seiring kualitas hidup meningkat. Ketiga, ketimpangan dan kesenjangan antar wilayah dapat diturunkan.

Perlu diketahui, sebelum Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengakhiri sambutannya, beliau (Bupati Mojokerto. Red) terlebih dahulu membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kab. Mojokerto Tahun 2025 dan RPJPD Kab. Mojokerto Tahun 2025 – 2045. Tapi setelah beliau membuka kegiatan tersebut, beliau mengakhiri sambutannya dan melakukan foto bersama dengan semua tamu undangan dan peserta yang mengikuti kegiatan itu.

Namun setelah semua tamu undangan dan peserta melakukan isoma, maka kegiatan Musrenbang RKPD Kab. Mojokerto Tahun 2025 dan RPJPD Kab. Mojokerto Tahun 2025 – 2045 dilanjutkan dengan dialog, usulan dan tanya jawab. (Ibnu/Tawi).


Sudah dibaca : 21 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.