HOME // Kejadian // Peristiwa

Besok, MAKI Jatim akan Ngeluruk KPU Jatim Bila Hari Ini Tidak Keluarkan UU Revisi Terbaru

 Pada: Senin, 26 Agustus 2024

Surabaya, Media Allround – Aksi unjuk rasa yang digelar diberbagai wilayah Tanah Air berakibat adanya rapat pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) lalu.

Para demonstran menilai Badan Legislatif DPR telah melakukan tindakan inkonstitusional. Masyarakat dari berbagai elemen berdemonstrasi menentang upaya pengesahan sewenang-wenang dari DPR RI.

Akhirnya, Revisi RUU Pilkada batal disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal itu disebabkan rapat paripurna dengan agenda pengesahan tersebut pada pagi hari tadi tidak bisa diteruskan karena kurangnya jumlah peserta rapat atau tidak kuorum.

Dengan keputusan tersebut MAKI Jatim angkat suara untuk menunggu keputusan dari PKPU RI untuk mengeluarkan UU baru.

“Sebab internal Maki Jatim menyampaikan bahwa putusan MK 64 dan 70 dalam PKPU terbaru Infonya dari hasil konsinyering nanti itu dibacakan dari kemudian muncullah UU terbaru yang akan dirilis,” ucap Ketua Maki Jatim, Heru Satryo.

Hasil keputusan rapat paripurna hari ini merupakan deadline yang menjadi dasar aksi yang akan dilakukan oleh Maki Jatim.

“Apabila tidak adanya keputusan, kami akan melakukan aksi didepan kantor KPU Jatim. Yang jelas akan ada massa yang lebih besar,” tegas Heru.

Pengerahan itu bukan tidak mungkin apabila mengaplikasikan MK 60 dan 70 hanya lips servis belaka. Massa Maki Jatim akan mengirimkan 100 perwakilan anggotanya dari setiap Kabupaten untuk dikirim menuju KPU Jatim.

“Jadi hari ini senin 26 Agustus 2004 adalah momen krusial. Bagaimana perjalanan demokrasii serta dinamika politik yang akan terjadi di Jawa Timur. Kita akan kawal terus sampai keputusan itu benar-benar terwujud. Artinya, pada hari ini revisi Undang-Undang Pilkada harus disahkan,” tegas Heru.(an)

Baca Juga :  Kejari Jatim Angkat Bicara Terkait Insiden Kajati Kediri

Sudah dibaca : 68 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.