Sidoarjo, Media Allround – Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengamankan 197 tersangka.
Kapolresta Sidoarjo mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat (Pekat), termasuk penyalahgunaan bahan peledak, peredaran miras ilegal, perjudian, narkoba, prostitusi, premanisme, dan pornografi Ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas selama ramada
Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengungkap 185 kasus dengan total 197 tersangka. Rincian tersangka yang diamankan adalah Judi Online: 24 orang dan judi Konvensional: 18 orang.
Prostitusi: 3 orang, Handak/Petasan: 1 orang, Premanisme: 57 orang, Miras Ilegal: 84 orang dan Narkoba: 10 orang.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 3.109 botol atau 2.472 liter miras ilegal dari berbagai merek, 48,76 gram sabu-sabu, dan 4.726 butir pil LL.
Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan selama Ramadan. Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan ikut serta dalam menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Operasi Pekat Semeru 2025 diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.(an/tok)