Mojokerto. kompaspublik.com- Setelah kantor pejabat tinggi dan kepala kantor SKPD Kabupaten Mojokerto serta rumah Kadis pendidikan dan rumah,villa Bupati Mojokerto diobok-obok tim penyidik KPK yang berakhir penyitaan beberapa barang mewah dan uang milyaran dan ditahannya Bupati Mojokerto oleh KPK kemarin, membuat para pakar, tokoh dan petinggi LSM bersama Ormas berkumpul diwarung Polo jalan raya rambutan, Selasa (1/5/2018) ambil sikap guna menjadikan kondisi Kabupaten Mojokerto kedepannya yang lebih kondusif, aman bersih dari korupsi.
Sementara didalam acara pertemuan tersebut, hadir beberapa Pimpinan LSM Mojokerto, antara lain: H Rifa’i (Mojokerto Wacht), H. Sugiantoro (Koordinator Geram), Machrodji Machfud (Ketua LSM LPR), Urip Widodo (Ketua LSM PMP3), Nyoto Wibowo (Ketua PL. 10 Nop 1945), Sumidi (Ormas AMMOR), dan lainnya.
Sedangkan didalam penyampaian H. Sugiantoro. SH, MH pada pertemuan tadi siang, Selasa (01/05/2018) menegaskan, kita harus merapatkan barisan, agar LSM dan Ormas lebih Solid sebagai kontrol sosial birokrat mojokerto yang lebih baik. “Apakah kita tidak merasa malu jika tiga Bupati Kabupaten Mojokerto berturut-turut telah masuk penjara. Jadi buat saya hal itu, memalukan,” Ucap Sugiantoro.
Untuk itu, sambung Sugiantoro membeberkan, jika MKP, Bupati Mojokerto saat ini menjadi tersangka, maka tentunya Bupati setempat harus dinonaktifkan.
“Sepertinya hal itu bisa terjadi, tapi jika misalnya bener terjadi, maka jabatan Bupati itu, dapat dialihkan dan dipegang oleh Wakil Bupati. Namun apabila Wakil Bupati terlibat, ya jabatan Bupati dipegang oleh Sekda. Jika Sekda terlibat, tentunya jabatan Bupati bakal dipegang Ketua DPRD. Kalau Ketua DPRD terlibat juga, pastinya kepemimpinan pemerintahan akan diambil alih oleh pemerintah Kota,” Beber Sugiantoro.
Menurut Sugiantoro, bahwa acara pertemuan kali ini, guna mensolidkan barisan dari beberapa LSM bersama Ormas agar sepakat menamakan diri dengan nama FORKIM (Forum Komunikasi Independen).
“Forum ini benar-benar independen, artinya dari semua unsur dan elemen bisa masuk dalam forkim, baik LSM, Ormas, Wartawan maupun Budaya,” Papar Sugiantoro. (Tawi).