HOME // Daerah // Hukum // Nasional // Pemerintahan // Peristiwa

Soal LPJ Tahun 2013-2014 & 2014-2015, Kepala Desa Tampungrejo, Diduga Palsukan Tanda Tangan Ketua BPD

 Pada: Selasa, 16 Januari 2018
MOJOKERTO. kompaspublik.com- Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang telah dibuat oleh H. Nurhayati, Kepala Desa (Kades) Tampungrejo Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto pada tahun 2013 – 2014 dan 2014 -2015 yang sudah diterima dan disahkan kebenaran isinya oleh Instansi terkait akan dipersoalkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampungrejo. Pasalnya, LPJ pada tahun tersebut, ada indikasi pemalsuan tanda tangan Ketua BPD Tampungrejo.
“LPJ tahun 2013 – 2014 dan 2014 -2015 sebuah soal bagi saya, karena LPJ itu tanpa ada tanda tangan saya selaku ketua BPD kok bisa diterima dan disahkan kebenaran isinya oleh Instansi terkait pada Pemkab Mojokerto. ini kan eronis ?.” Kata Ketua BPD Tampungrejo, SNS kepada Media ini. 09/01/2018.
Supaya saya mengetahui arsip/datanya LPJ 2013 – 2014 dan 2014 – 2015, masih SNS, “maka saya dulu sudah menemui Kades Tampungrejo, agar saya ketua BPD diperlihatkan arsip/datanya LPJ tahun tersebut, tapi Kades Tampungrejo mengabaikan permintaan saya itu.” Terangnya.
Tentunya, sambung SNS, “untuk mengetahui arsip/datanya LPJ tahun itu, sekarang sangat sulit. Sehingga perlu ada kesabaran dalam membongkar dugaan penyimpangan yang ada didalam LPJ tahun tersebut. Dan kesimpulannya, bahwa didalam LPJ tahun 2013 – 2014 dan 2014 – 2015 ada indikasi pemalsuan tanda tangan saya selaku ketua BPD Tampungrejo.” Bebernya.
Selanjutnya disisi lain, sambung SNS, “bahwa dana ritribusi tahun 2014, seperti dana bagi hasil pajak diduga tidak dimasukkan ke APBDes, bahkan LPJnya juga tidak dilaporkan kepada Ketua BPD. Begitu pula dengan Tanah Kemakmuran (TK) atau Tanah Kas Desa (TKD), diduga kuat tidak pernah disewakan melalui lelang. Sehingga TK/TKD digarap sendiri-sendiri oleh Perangkat Desa setempat.” Jelasnya..

Sedangkan pada saat Kades Tampungrejo, H. Nurhayati dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ketua BPD pada LPJ tahun 2013 – 2014 dan 2014 – 2015 oleh Media ini melalui telpon selulernya, menjawab, “kalau soal LPJ itu, lebih baik besok (10/01/2018), ketemuan saja dikantornya Pak Ardi (Kepala Bapemas) Kabupaten Mojokerto, supaya tidak salah paham, sebab nanti sore (09/01/2018), saya ada acara. Tapi jelasnya, LPJ yang sudah saya laporkan tidak ada yang fiktif, namun untuk LPJ tahun 2013 – 2014 dan 2014 – 2015 masih didalam eranya Pak Sanusi, sehingga LPJ tahun itu masih tanggung jawabnya Pak Sanusi.” Jawabnya H. Nurhayati, 09/01/2018. (Twi)
Baca Juga :  Bupati Mojokerto Imbau Masyarakat Hidup Sehat dengan Olahraga

Sudah dibaca : 111 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.