HOME // Hukum // Kejadian // Olahraga

SETELAH 3 BULAN DITANGKAP SABER PUNGLI, KADES DRUJU PULANG

 Pada: Sabtu, 24 Maret 2018
Warga Berharap Polres Malang Selidiki ADD Druju

Malang. kompaspublik- Nampaknya kekecewaan Warga Desa Druju, Kecamatan Sumber manjing Wetan Kabupaten Malang ketika Mujiono, Kepala Desa (Kades) Druju dipulangkan dari penangkapan Team Sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Sehubungan adanya hal itu, maka warga  Desa Druju berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD). Karena Mujiono, Kades Druju yang telah ditangkap oleh Team Saber Pungli Polda Jatim pada Desember 2017 tahun lalu, selama ini, tidak bisa memimpin dan mengayomi warganya. Terlebih, warga juga tidak pernah tahu penggunaan Dana Alokasi Desa (ADD) sejumlah miliaran rupiah pada tahun 2015, 2016 dan 2017, yang tidak jelas peruntukkannya bagi pembangunan di Desanya. 
“Permasalahan dan keluhan warga setempat sudah sangat banyak. Bahkan ADD tahun 2015, 2016 dan 2017 senilai Rp.1,1 miliar tidak jelas dalam pengunaannya untuk apa saja. Untuk itu, kami selaku kuasa hukum Warga Desa sini (Druju) siap mengadukan permasalahan ini ke Polres, Pengadilan, juga Kejaksaan. Dan tentunya saya akan dampingi Warga Desa Druju sampai permasalahan ini tuntas,” Kata Rachman Sulaiman tegas. Jum’at, 23/3/2018.
Sambung Rachman Sulaiman mengungkapkan, “Kelihatannya yang paling janggal, adalah penggunaan ADD pada tahun 2013-2014, dan walaupun penggunaan ADD itu, sudah pernah diaporkan oleh Warga Desa setempat, namun tidak ada tindak lanjutnya,” Ungkapnya. 
Lanjut Rachman Sulaiman memaparkan, “Memang ADD tahun 2013-2014 pernah diaudit oleh BPKP, tapi sayangnya hasil audit yang sudah turun masih jadi tanda tanya dan jadi penasarannya Warga Desa setempat. Tapi gak apa-apa, nanti kami bersama Warga Desa sini, akan minta hasil audit ADD tahun 2013-2014 dari BPKP yang berkantor di Surabaya,” Paparnya. 
Rachman Sulaiman membeberkan, “Lalu khusus ADD tahun 2015, 2016 dan 2017, Warga Desa sini juga banyak tidak tahu penggunaannya untuk apa saja. Tapi kelihatannya penggunaan ADD tahun tersebut, ada indikasi cuma dibelanjakan seragamnya petugas hansip saja, karena disebabkan petugas hansip tidak punya seragam,” Bebernya. 
Sedangkan disisi lainnya, Rachman Sulaiman menuturkan, “Nampaknya Kades Druju juga menyewakan Tanah Kas Desa seluas 8 x 400 meter untuk lokasi penambangan batu gamping, justru jadi keluhan Warga Desa setempat. Karena kendaraan berat penambangan batu gamping merusak sarana jalan lingkungan Desa yang dilewatinya,” Tuturnya. 
“Sepertinya, Rachman Sulaiman menegaskan, “Warga Desa sempat, pernah tanya soal penambangan batu gamping kepada Kadesnya, tapi jawaban dari Kades Dluru, “Warga gak usah ikut campur, karena dibelakang penambangan batu gamping ini dibekingi orang kuat, yaitu Pak Tito, Kapolri.” Tapi bagi kami, jawaban Kades Dluru itu, diduga hanyalah omong kosong. Karena tidak mungkin seorang Kapolri bekingi aktivitas penambangan batu gamping tersebut,” Tegasnya. 
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda baru mengetahui. Dan pihaknya berjanji akan mendalami dulu.
“Kita akan dalami dulu, termasuk croscek ke penyidik, apakah pernah menangani hal ini,” Kata singkat Adrian Wimbarda. (Twi). 
Sumber: wartahukum.net
Baca Juga :  SMPN 1 Puri, Diduga Melakukan Penjualan Sepatu Siswa

Sudah dibaca : 180 Kali
 


Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.